News  

Masuki Usia Purnatugas, KASAL Tetap Konsisten pada Aturan Sebelum Revisi

KASAL Muhammad Ali
KASAL Muhammad Ali

Milenianews.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Muhammad Ali memasuki usia pensiun setelah berulang tahun ke-58 tahun pada 9 April 2025 silam. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan TNI masih mengikuti aturan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI mengenai usia pensiun.

“Ya, undang-undang itu sendiri kan sudah disahkan, tetapi belum diundangkan. Sehingga hari ini kita masih mengacu Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang lama,” kata Brigjen TNI Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4).

Baca juga: UGM Pecat Guru Besar yang Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 13 Mahasiswi

“Nanti kita tunggu saja, beliau (Laksamana Muhammad Ali) hari ini berulang tahun memang, tetapi kan masa rentang itu sampai 1 Mei untuk pensiun itu, jadi diambil paling akhirnya itu sampai 1 Mei. Kita tunggu saja dari sidang Dewan Jakti untuk rapat, bagaimana dari pertimbangan dari Panglima TNI dan laporan kepada (Bapak) Presiden,” ujarnya.

Baca juga: China Balas Dendam ke AS, Ekonomi Indonesia di Ujung Tanduk?

Berdasarkan UU TNI yang sudah disahkan DPR, usia pensiun perwira tinggi bintang 4 paling tinggi 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal dua kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *