News  

KPU Kabupaten Sarmi Lakukan Kordinasi Pembentukan KPPS

Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Sarmi
Foto Bersama Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Sarmi bersama Ketua PPD, Ketua PPS dan Anggota serta Sekertaris dan Staf Sekertaris pada Rapat Kordinasi pembentukan KPPS.

Milenianews.com, Papua – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi melakukan rapat koordinasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepada PPS se-Kabupaten Sarmi di 10 Distrik dan 92 Kampung dalam menghadapi pemilihan kepala daerah 27 November 2024 mendatang.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua PPD, Ketua PPS dan anggota PPS serta Sekretaris dan Staf Sekretaris PPS masing-masing Kampung, yang di mana terjadwal dari tanggal (16/9) sampai (18/9) mendatang.

Baca Juga : Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarmi

Rapat koordinasi Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Sarmi

Rapat koordinasi pada hari Senin (16/9), dilakukan di Aula Hotel Rivior sarmi dengan dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh pihak dari Distrik Sarmi, Distrik Apawer Hulu dan Distrik Tor Atas. Sedangkan sesi kedua, diikuti oleh pihak Distrik Pantai barat, Distrik Sarmi Selatan dan Distrik Sarmi Timur.

Kemudian, Rapat koordinasi pada hari Selasa (17/9) akan dilakukan di SD Inpres Armopa, Kampung Kiren, Distrik Bonggo yang nantinya diikuti oleh pihak dari Distrik Bonggo dan Distrik Bonggo Timur.

Sementara itu, rapat koordinasi pada hari Rabu (18/09) akan dilakukan SMP N 1 Betaf, Kampung Betaf, Distrik Pantai Timur, yang nantinya diikuti oleh pihak dari Distrik Pantai Timur Bagian Barat dan Distrik Pantai Timur

Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sarmi, Adden Siagian mengatakan kepada MileniaNews pada saat ditemui di Aula revior Sarmi mengatakan, “Rapat koordinasi sesi pertama ini diikuti oleh 3 Distrik dan 26 kampung dan masih ada sesi kedau lagi.”

Baca juga: Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Sarmi Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Menurutnya, rapat kali ini juga sebenarnya bukan Bimtek akan tetapi rapat koordinasi pembentukan KPPS dalam menghadapi pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan 27 November nanti. “Materi yang kami sampaikan juga pada intinya menyangkut masalah persyaratan perekrutan calon anggota KPPS itu sendiri dan menyangkut aplikasi SIAKBA,” pungkasnya.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *