Johny G. Plate : Jika Masyarakat tak Gaduh, Akses Internet tidak akan Dimatikan

Milenianews.com, Jakarta – Johny G. Plate, selaku Menteri Komunikasi dan Informatika menyebut tak akan melakukan pembatasan akses internet jika masyarakat tidak membuat kegaduhan, dari massifnya kabar-kabar hoaks di sosial media.

Masyarakat diminta agar tak melanggar hukum dan berbuat gaduh, seperti terjadi ketika pengumuman Pilpres dan rusuh di Papua. Meskipun ia menyebut tak ada pilihan pembatasan akses internet untuk meredam penyebaran hoaks.

Baca Juga : Presiden Jokowi Resmikan Tol Langit Palapa Ring

“Supaya tidak terjadi pembatasan, maka jangan buat kacau dan jangan melanggar hukum,” katanya dikutip CNN Indonesia, Selasa (29/10).

Pembatasan akses internet, sambungnya, dilakukan jika kondisi dianggap tidak normal atau membahayakan masyarakat.

“Saat ada kejadian yang membahayakan masyarakat, pilihan yang pertama adalah menyelematkan mereka dengan mengambil sedikit hak masyarakat melalui pembatasan sementara. Sebab, kami menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi,” jelasnya.

Pada saat aksi demonstrasi tanggal 21 dan 22 Mei 2019 lalu, Kemenkominfo melakukan pembatasan akses sosial media. Pembatasan akses internet itu juga dilakukan saat rusuh di Papua, untuk menekan hoaks saat kejadian terjadi.

Pemerintahan tidak Baik

Eksekutif Direktur SAFENet, Damar Juaniarto mengatakan, “Pemblokiran internet di Papua mencerminkan pemerintahan yang tidak baik,” katanya.

Ia menilai, tindakan mematikan internet ini sebagai upaya memperdaya hukum dan kebijakan yang tak sejalan dengan good governance yang transparan, akuntabel dan mengakui supremasi hukum.

Baca Juga  : Pengguna Internet Indonesia Tahun 2018 Di Dominasi Generasi Milenial

“SAFENet tetap mengkritik kebijakan pemblokiran karena proses pngambilan keputusan ini dinilai tidak melalui prosedur standar operasi yang jelas,” lanjutnya. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *