Milenianews.com, Jakarta – Pengeboran sumur Geothermal yang dilakukan PT Sejahtera Alam Energi (SAE) mengalami kegagalan setelah melakukan dilakukan di kawasan Well pad H dan Well pad F.
Pengeboran yang dilakukan untuk mencari sumber panas bumi yang akan dijadikan PLTP di daerah Gunung Slamet.
Eksplorasi yang pertama gagal setelah penggalian sampai 3400 meter tak menemukan sumber panas bumi. Tak jauh dari jarak sebelumnya, hanya berjarak 3 km, eksplorasi kedua juga gagal.
Keduanya sudah menghabiskan lahan masing-masing 1,5 hektare di kawasan hutan lindung atas eksplorasi yang dilakukan. Kini, eksplorasi masih tetap dilanjutkan.
Baca Juga : Kenapa di Gunung Setiap Musim Kemarau Lebih Dingin? Ini Penjelasannya
Menteri ESDM telah memperpanjang waktu eksplorasi selama 26 bulan yang seharusnya selesai tahun 2018. Perpanjangan tersebut seolah meyakinkan bahwa kekuasaan di kursi pemerintahan, menunjukkan kesewenangan yang hanya menguntungkan sepihak.
Perpanjangan itu juga telah melanggar UU No.21/2014 tentang Panas Bumi. PT. SAE tak boleh melakukan eksplorasi lagi karena sudah terhitung 7 tahun.
Gunung Slamet Menangis
Foto : Kbr.id
Banyak dari aktivis lingkungan juga mengecam eksplorasi tersebut. Karena setelah pengerukan sungai-sungai yang berada di wilayah Well pad, khususnya di kecamatan Cilongok dan Karanglewas berubah keruh.
Salah satunya Pegiat Komunitas Peduli Slamet (Kompleet Purwokerto), Dhani Armanto bahkan memprediksi kegagalan pengeboran di Well pad H sudah dikhawatirkan sebelumnya.
Alasan gagalnya sumur bor menjadi alasan perusahaan bertindak sewenang-wenang dengan mengajukan izin perluasan area eksplorasi. Benar saja hal tersebut terjadi, terlebih sumur kedua juga mengalami kegagalan.
“Pemerintah pun semena-mena memberikan izin, meski dampak awal sudah terjadi,” katanya dikutip Liputan6.com (17/09).
Izin perluasan eksplorasi akan semakin mengancam ekosistem hutan lindung Gunung Slamet. DHani menyebut dalam jangka 3 sampai 4 tahun akan menyebabkan bencana banjir dan longsor.
Baca Juga : Gunung Sumbing Terbakar, Jalur Pendakian Ditutup Semua
Perlu diketahui, proyek itu adalah milik perusahaan swasta asal Jerman, nantinya negara harus membeli listrik tersebut untuk didistribusikan ke masyarakatnya.
Pengeboran sumur Gheotermal tersebut merusak alam dan lingkungan yang jelas melanggar dan harus dihentikan. Pembangunan tersebut dari awal pun sudah bertentangan dengan sistem ekologi. (Ikok)
Sumber : Zona Pejalan