Milenianews.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ungkap 15 produk Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti ilegal. Produk ini positif mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
15 produk itu ditemukan ketika BPOM melakukan pengawasan melalui kegiatan sampling atau pengujian selama September 2025. Totalnya ada 1.639 sampel produk OBA yang diuji dan termasuk obat kuasi dan suplemen kesehatan.
Baca juga: BMI dan Kaitannya dengan Operasi Penurunan Berat Badan
Pelangsing dan Stamina Pria jadi Target
Produk OBA ilegal ini sering menyantumkan klaim yang menyesatkan seperti pelangsing, stamina pria dan pegal linu. Dari total 15 produk, lima produk pelangsing terbukti mengandung BKO sibutramin, lima produk pria mengandung sildenafil sitrat.
Lima produk pegal linu mengandung deksametason, parasetamol, ibuprofen, nitrium diklofenak dan asam mefanamat. OBA dengan kandungan BKO sangat berpotensi membahayakan sebab produk ini tanpa pengawasan medis.
“Penambahan BKO dalam produk berbasis bahan alam bukan sekedar pelanggaran. Ini sabotase,” ucap Kepala BPOM, Taruna Ikrar melalui siaran pers di Jakarta, pada Senin (3/11).
BPOM Tingkatkan Pengawasan dan Tindak Pidana
Berdasarkan penelusuran data registrasi, produk OBA tersebut tidak terdaftar. Seluruh produk tidak memiliki Nomor Izin Edar (NIE) BPOM. Bahkan, sebagian mencantumkan NIE palsu.
“BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan melalui sampling. Kita juga akan menindak pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab,” imbuh Taruna.
Dikatakan, jika ditemukan indikasi pidana, BPOM akan menindak lanjuti melalui proses pro-justia. Pelaku akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat 2 dan 3 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.
Pelaku akan dijatuhi ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada. Periksa NIE pada kemasan produk dan hindari produk dengan klaim ekstrim.
Baca juga: BPOM Resmi Tarik Peredaran Roti Merk Okko Dari Pasaran
Disampaikan juga, masyarakat perlu melaporkan produk yang mencurigakan kepada BPOM terdekat, baik melalui saluran resmi, media sosial, maupun datang ke kantor atau balai terdekat.
“Jangan mudah tergiur dengan promosi yang tidak masuk akal dan jangan biarkan produk ilegal masuk ke tubuh kita,” tegas Taruna.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.











