News  

Bareskrim Polri Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan

Milenianews.com, Jakarta – Hutan terbakar, asap menyebar, dan kini 98 laporan karhutla terkait korporasi naik ke tahap penyidikan. Namun, publik masih menunggu satu hal penting: siapa yang benar-benar bertanggung jawab?

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan Bareskrim Polri masih mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka. Pernyataan itu disampaikan di Istana Kepresidenan, Senin (19/10).

Pemerintah Bahas Penanganan Karhutla

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pejabat untuk membahas penanganan karhutla. Namun, data terbaru mengenai titik panas dan status bencana nasional belum disampaikan.

Baca juga: Karhutla Melanda Kalimantan Selatan, Asap Tebal Menyelimuti Sejumlah Wilayah

Peningkatan status perkara menjadi langkah awal, tetapi belum berarti pihak terkait terbukti bersalah. Penyidikan harus berlanjut dengan bukti yang kuat dan proses hukum yang transparan.

Rapat boleh selesai dan laporan boleh naik status, tetapi hutan tidak pulih hanya dengan konferensi pers. Penegakan hukum harus dibuktikan melalui pertanggungjawaban yang jelas dan pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *