Milenianews.com, Jakarta – Api membakar hutan di Indonesia, tetapi asapnya ikut menyeberangi perbatasan. Kini, Singapura mencari pihak yang harus bertanggung jawab. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan pemerintahnya sedang menyelidiki perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia yang memperburuk kabut asap lintas negara.
Wong mengatakan Singapura membuka kemungkinan mengambil tindakan hukum melalui Transboundary Haze Pollution Act, yang berlaku sejak 2014. Aturan tersebut memungkinkan penindakan terhadap perusahaan yang terbukti menyebabkan atau berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap di Singapura, termasuk melalui aktivitas di luar wilayah negara itu.
Baca juga:Â Karhutla Melanda Kalimantan Selatan, Asap Tebal Menyelimuti Sejumlah Wilayah
Kerja Sama dan Penegakan Hukum
Wong menyebut cuaca kering berkepanjangan memperburuk kondisi kabut asap. Singapura juga menawarkan bantuan kepada Indonesia dan menyatakan akan bekerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk menangani persoalan tersebut.
Meski demikian, penyelidikan masih berlangsung sehingga dugaan keterlibatan perusahaan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.













