News  

Bansos Dicabut, Mbah Darmi Malah Ditagih Utang Bank Rp10 Juta

Mbah Darmi

Milenianews.com, Jakarta – Mbah Darmi (63) mendadak harus menghadapi persoalan yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya. Bantuan sosial yang biasa diterimanya tiba-tiba tidak lagi masuk. Tak lama berselang, seorang petugas bank datang ke rumah dan menagih cicilan.

Darmi tidak tahu harus membayar utang yang mana. Ia bahkan tidak merasa pernah meminjam uang.

Warga Desa Kayugritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah tersebut mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank. Keterbatasannya dalam membaca dan menulis juga membuat Darmi tidak memahami bagaimana bisa ada pinjaman yang tercatat menggunakan namanya.

“Saya enggak pernah utang bank. Saya juga enggak pernah ngerasain uangnya,” ujar Darmi.

Baca juga: Derita Mahasiswa Terlilit Pinjol karena Judi Online

Tagihan itu datang pada Jumat (28/8), ketika persoalan bansos Darmi juga sedang diperiksa. Bantuan sosialnya dinonaktifkan setelah identitas Darmi terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.

Kondisi tersebut membuat Darmi merasa semakin tidak mengerti dengan apa yang terjadi pada dirinya.

“Perasaan saya bingung, bansos sudah dicabut, ditagih utang. Saya tidak tahu utang apa, bank apa,” katanya.

Ada Pinjaman atas Nama Darmi

Cerita mengenai utang tersebut kemudian ditelusuri oleh Neli Setyoningsih, operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Kayugritan.

Neli awalnya sedang mencari penjelasan mengenai penghentian bansos Darmi. Saat itulah ia mengetahui bahwa ada petugas PNM Mekaar yang datang untuk menagih cicilan.

Penelusuran berikutnya menemukan bahwa nama Darmi tercatat sebagai nasabah di dua lembaga keuangan, yakni PNM Mekaar dan BTPN. Masing-masing pinjaman bernilai sekitar Rp5 juta. Jika digabung, jumlahnya mencapai sekitar Rp 10 juta, belum termasuk bunga.

Salah satu pinjaman bahkan memiliki kewajiban pembayaran Rp125.000 setiap minggu selama 50 minggu.

KTP Pernah Dipinjam Tetangga

Neli kemudian menemukan dugaan penggunaan identitas Darmi oleh seorang perempuan yang tinggal di sekitar rumahnya.

Perempuan tersebut diketahui pernah meminjam KTP milik Darmi. Saat itu, Darmi disebut mendapat uang Rp25.000 dari orang tersebut.

Dari penelusuran Neli, perempuan yang sama diduga berkaitan dengan pinjaman yang menggunakan nama Darmi. Neli mengatakan pihak tersebut telah ditegur dan diminta bertanggung jawab atas utang yang tercatat atas nama Darmi.

Meski dugaan penggunaan identitas untuk pinjaman sudah diketahui, kaitannya dengan persoalan judi online masih belum jelas.

Neli mengatakan belum bisa memastikan apakah orang yang diduga menggunakan identitas Darmi untuk mengajukan pinjaman merupakan pihak yang sama dengan orang yang berkaitan dengan indikasi aktivitas judi online.

“Kalau judol kan kita belum tahu. Tapi kalau dipinjam bank itu kita sudah tahu orangnya sama,” ujar Neli.

Baca juga: Judi Online Berdampak Negatif Terhadap Sosial dan Finansial

Kini, Darmi masih harus menghadapi persoalan yang tidak pernah ia pahami sejak awal. Namanya tercatat memiliki utang, sementara ia mengaku tidak pernah menerima uangnya. Di sisi lain, bantuan sosial yang sebelumnya menjadi salah satu sumber bantuan bagi kehidupannya juga telah dinonaktifkan. 

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *