Dari Kesejahteraan Bersama ke Kesejahteraan Individu: Ketika Negara Makin Miskin dan Konglomerat Makin Gemuk

negara

Oleh: Yudhie Haryono, CEO Nusantara Centre

Mata Akademisi, Milenianews.com – Setelah lebih dari 20 tahun kita hidup di bawah konstitusi hasil amandemen (2002), fenomena paling dramatis yang terjadi adalah “tumbuhnya kaum kaya individual” secara eksponensial. The wealth of individuals hadir menggantikan the wealth of nations. Negara justru kian miskin karena terlilit utang yang sangat besar, sementara konglomerat pemilik kekayaan melimpah makin bertambah dan seolah tak tersentuh.

Maret 2026, rasio Gini nasional tercatat sebesar 0,368 (BPS, 2026). Indonesia menempati peringkat keenam ketimpangan tertinggi di dunia (Oxfam, 2025). Sebanyak 1 persen kelompok paling kaya di Indonesia menguasai sekitar 50 persen aset dan kekayaan nasional, sementara sisanya diperebutkan oleh 99 persen penduduk lainnya (Kompas, 2025).

Dengan realitas demikian, kita perlu melakukan refleksi dan proyeksi konstitusi melalui pendekatan fenomenologi, sosiologi, sejarah aktif, serta kerangka fungsional, substansial, dan struktural. Langkah ini krusial agar dinamika yang ada tidak melahirkan konflik sosial berlarut, apalagi anarki yang destruktif.

Baca juga: Maklumat Merdeka Barat dan 43 Ribu Buruh yang Menunggu Negara Hadir

Lima catatan kelam realitas ekonomi politik

Secara reflektif dan kategoris, terdapat lima dampak utama dari pergeseran tata konstitusi kita di tengah masyarakat:

1. Pasungan Arsitektur Ekonomi Politik Liberal

Arsitektur ekonomi politik yang kian liberalistik berdampak langsung pada meluasnya kebodohan, kemiskinan, dan pengangguran. Berbagai laporan resmi pemerintah maupun kajian independen bermuara pada satu kesimpulan senada: sistem saat ini gagal mengikis akar kebodohan, kemiskinan, pengangguran, hingga krisis kesehatan publik. Dalam iklim ekonomi politik liberal, uang menjelma menjadi alat sekaligus tujuan dan penghambaan. Nilai moral, etika, dan kemanusiaan terpinggirkan; martabat bangsa dan kesentosaan bersama tak lagi menjadi prioritas.

2. Bangunan Politik Anti-Kewarasan dan Tradisi KKN

Sistem politik yang ada kian memperkokoh tradisi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sehingga publik terbelah dan terasing dari jati diri keindonesiaan. Para elite partai politik, anggota parlemen, serta pejabat eksekutif dan yudikatif menikmati gelimang fasilitas, sementara rakyat kecil kian terimpit. Di saat bersamaan, de-Indonesianisasi terjadi di berbagai sektor. Nilai-nilai luhur dan ajaran moral diabsenkan, melahirkan negara yang defisit konsensus dan didominasi oleh keserakahan individu.

3. Friksi SARA dan Dominasi Filsafat Neoliberal

Konflik antar-SARA yang terus mencuat memicu krisis kepercayaaan antarwarga, menyulut permusuhan, serta mengikis budaya gotong royong. Kondisi ini diperparah oleh menguatnya doktrin neoliberalisme yang menempatkan kinerja pasar bebas sebagai satu-satunya tolok ukur dalam menilai keberhasilan kebijakan publik.

4. Krisis Negarawan dan Krisis Etika

Dunia politik nasional dibanjiri oleh politisi yang tuna-kepekaan sosial, sehingga negara kian miskin figur negarawan yang pancasilais, patriotik, dan bermoral. Padahal, kunci utama dalam merawat kebinekaan dan jiwa keindonesiaan adalah mengembalikan fungsi kontrol moral dan etika ke dalam diri setiap warga negara.

5. Erosi Jiwa Pancasila dan Karakter Bangsa

Pancasila sebagai orientasi bernegara, mentalitas Nusantara, serta cita-cita menjadi mercusuar peradaban dunia kian tergerus. Perubahan ini tergeser oleh cara pandang yang kian miopik, mentalitas inferor, serta kurikulum pendidikan yang kehilangan pijakan theo-antro-ekosentris.

Sembilan pijakan nilai proklamasi

Kondisi kelam tersebut harus diproyeksikan ulang melalui reinventing nilai-nilai Proklamasi 17 Agustus 1945. Proklamasi, Pancasila, dan konstitusi bukanlah sekadar arsip sejarah yang membeku, melainkan wasiat aktif untuk mengoreksi kekuasaan yang lalai pada kedaulatan, keadilan, dan semangat gotong royong.

Baca juga: Board of Peace pada Persimpangan Geopolitik, Ketika Perdamaian Bertemu Kepentingan Kekuasaan

Terdapat sembilan nilai utama yang harus direvitalisasi sebagai fondasi karakter bangsa:

  • Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

  • Persatuan dan Kesatuan

  • Kerakyatan dan Demokrasi

  • Keberanian dan Pengorbanan

  • Kemandirian dan Kedaulatan

  • Religius dan Ketuhanan

  • Tanggung Jawab dan Kerja Cerdas

  • Kedisiplinan dan Keterlibatan Aktif Pembangunan

  • Kesentosaan dan Kesemestaan

Mentransformasikan kembali nilai-nilai tersebut ke dalam tata kelola bernegara memang bukan pekerjaan mudah. Namun, setiap ikhtiar yang diperjuangkan secara konsisten, sabar, dan tulus tidak akan pernah sia-sia dalam hukum perjalanan sejarah bangsa.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *