MileniaNews.com – Ada yang tau Crypto itu apa? Mata uang Cryptocurrency atau Crypto tengah menjadi pembahasan baru-baru ini. Yuk simak apa itu Crypto!
Cryptocurrency berasal dari dua kata, Cryptography yaitu kode rahasia, sedangkan Currency berarti mata uang. Jika digabungkan Crypto adalah mata uang digital yang sudah dilindungi kode rahasianya untuk keamanan.
Baca juga : PlayStation 5 untuk Mining Cryptocurrency? Hoaks atau Fakta?
Fungsi dari Crypto sendiri sebagai mata uang digital untuk membeli apa yang diinginkan secara daring. Namun banyak orang bilang, Crypto itu saham virtual karena bisa untuk investasi.
Crypto digunakan seperti mata uang pada umumnya. Tapi ada perbedaan antara mata uang digital dan asli, karena aset Crypto bisa dikirim dan digunakan tanpa membutuhkan otoritas sentral mana pun. Oleh karena itu, mata uang ini dibuat untuk memberikan kebebasan dalam menyimpan, mengirim, dan menerima aset pribadi.
Namun, menurut Surat Menko Perekonomian Nomor S-302/M.EKON/09/2018, aset Crypto dilarang digunakan sebagai alat pembayaran. Tetapi Crypto tetap dapat digunakan sebagai alat investasi komoditi dalam perdagangan bursa berjangka.
Perdagangan Crypto di Indonesia telah disetujui dan diawasi oleh Bappebti (Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi).
Ada 2 jenis Cryptocurrency, yaitu :
1. Native Coin
Native coin adalah aset koin yang dibuat secara bersamaan dengan penciptaan suatu blockchain itu sendiri.
2. Token
Token adalah Crypto yang diterbitkan dengan menumpang sebagai sebuah project di platfrom blockchain lain, contohnya Ethereum.
Ada beberapa jenis mata uang cryptocurrency yang sudah banyak digunakan orang-orang, yaitu:
1. Bitcoin
Bitcoin muncul pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Jenis ini adalah yang pertama kali di munculkan. Namun, sampai saat ini masih banyak yang menggunakannya. Bahkan baru-baru ini tengah populer kembali.
2. Litecoin
Litecoin diluncurkan pada tahun 2011 sebagai mata uang digital pertama. Jenis ini menghasilkan blok baru yang membentuk blockchain. Dengan begitu, Litecoin bekerja jauh lebih cepat.
3. Dogecoin
Dogecoin muncul pada Desember 2013 dan jenis ini merupakan turunan dari Litecoin. Sesuai dengan namanya, Dogecoin merupakan Cryptocurrency yang memiliki maskot anjing shiba inu.
4. Bitcoin Cash
Bitcoin Cash muncul pada tahun 2017. Akan tetapi jenis ini masuk dalam daftar 5 Cryptocurrency terbaik.
Alasan jenis ini diciptakan karena ada sekelompok pengguna yang tidak setuju dengan beberapa aturan pada jenis bitcoin. Kemudian mereka memutuskan untuk memisahkan diri dan membentuk mata uang sendiri yang bernama Bitcoin Cash.
5. Feathercoin
Jenis ini dibuat pada April 2013 oleh seorang pakar IT bernama Peter Bushnell. Feathercoin memiliki beberapa kemiripan dengan Litecoin.
Setelah mengetahui jenis-jenis Crypto, berikutnya kenali kelebihan dan kekurangan Cryptocurrency
Kelebihan Cryptocurrency :
- Bersifat Universal.
- Proses pembayaran yang murah, cepat, aman dan mudah.
- Bersifat Tranparansi.
- Bisa kontrol pribadi.
- Potensi kenaikan harga tinggi di masa yang akan datang.
- Dapat menghindari pemalsuan uang, dan
- Keamanan data pribadi saat bertransaksi.
Kekurangan Cryptocurrency :
- Sulit memprediksi nilai mata uang di masa depan, sehingga berpotensi kerugian besar.
- Risiko pelanggaran hukum karena regulasi pemerintah yang melarang keberadaan Cryptocurrency.
- Jika lupa password atau pin dompet bisa jadi petaka dalam penyimpanan uang digitalnya, dan
- Volatilitas tinggi, yaitu kondisi ketika nilai mata uang tiba-tiba mengalami kenaikan atau penurunan nilai secara drastis dalam waktu cepat.
Saat ini zaman sudah berkembang dan saatnya masuk ke era digital. Oleh karena itu, saatnya kita menggunakan uang digital yang keunggulannya lebih canggih.
Baca juga : Podcast Finansial Buat Kamu Agar Glow Up Rekening!
Itulah penjelasan mengenai Cryptocurrency atau Crypto versi MileniaNews. Semoga membantu!(Reporter2/SLM)
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.