News  

Indra Kenz Minta Maaf Soal Binomo Legal

Muhammad Rifqi Firdaus
Indra Kenz Minta maaf

Milenianews.com, Jakarta – Indra Kesuma alias Indra Kenz, minta maaf, terkait kasus Binary Option yang melibatkannya, termasuk Binomo.

Hal tersebut setelah Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan bahwa binary option seperti Binomo adalah ilegal dan tidak terdaftar di Bappebti.

Baca Juga : Uang Kripto Haram!

Para afiliator, termasuk Indra Kenz, meminta maaf ke publik yang merasa terugikan, dari postingan-postingan yang ia unggah.

Indra meminta maaf melalui akun instagramnya, @indrakenz

“Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi. Namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut,” ujarnya.

“Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload.

Awal mula Indra Kenz mengenal binary option, saat 2018 silam, saat melihat iklan di youtube. Ia pun mulai aktif, setahun kemudian, membagikan konten-konten binary option pada 2019.

“Konten pertama saya tentang binary option di upload pada 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000an. Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscribers dengan konten edukasi, crypto, saham, serta binary option juga,” ujarnya.

Nah, ada di salah satu video tersebut, Indra mengaku pernah mengatakan bahwa Binomo itu legal di Indonesia.

“Informasi tersebut adalah salah dan keliru. Pada awal 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal,” ujarnya.

Baca Juga : NFT Lebih Banyak Orang Bicarakan dari Kripto dan Metaverse, Apa Itu NFT?

Ia bersama afiliator lainnya dari broker-broker ilegal juga ditangkap SWI. Mereka antara lain, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William.

Mereka juga memfasilitasi produk binary option yang tak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, QuoteX dan Octa FX.(Rifqi Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *