Milenianews.com, Jakarta– Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S., Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, serta Menteri Kelautan dan Perikanan RI (2001–2004), menyoroti pentingnya penguatan tata kelola perkebunan kelapa sawit, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta penegakan hukum lingkungan guna mewujudkan pembangunan ekonomi nasional yang produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Persoalan tersebut menjadi fokus dialog dalam program “INDONESIA KITA” Garuda TV, bertajuk “Jejak Karhutla di Lahan Korporasi Sawit Negara Tetangga”, yang diselenggarakan pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 19.00 WIB, secara langsung dari Studio Ring 1 Garuda Medan Merdeka, Jakarta.
Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber dan presenter, antara lain:
- Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, sebagai Narasumber.
- Uli Arta Siagian – Koordinator Pengkampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, sebagai Narasumber.
- Samuel Purba – Presenter Garuda TV.
Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, Prof. Rokhmin menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan hidup. “Industri kelapa sawit memiliki kontribusi strategis terhadap perekonomian nasional, namun pengembangannya harus disertai penerapan prinsip keberlanjutan, kepatuhan terhadap peraturan lingkungan, serta tanggung jawab sosial dan ekologis,” kata Prof. Rokhmin.
Ia menambahkan, kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, hilangnya keanekaragaman hayati, peningkatan emisi gas rumah kaca, kerugian ekonomi, serta keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
“Oleh karena itu, penanganan karhutla memerlukan kebijakan yang komprehensif, terintegrasi, dan berbasis ilmu pengetahuan serta teknologi, melalui penguatan sistem deteksi dan peringatan dini, pengawasan konsesi perkebunan, perlindungan ekosistem gambut, peningkatan kapasitas pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, mengingat dampak pencemaran asap dapat melintasi batas negara, diperlukan penguatan kerja sama regional ASEAN, transparansi kepemilikan dan pengelolaan konsesi, serta akuntabilitas korporasi, tanpa mengabaikan prinsip pembuktian hukum dan kepentingan nasional.
Prof. Rokhmin berpandangan bahwa pembangunan sektor perkebunan harus diarahkan pada peningkatan produktivitas lahan yang telah ada, penerapan teknologi ramah lingkungan, penguatan tata kelola usaha, dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat sekitar kawasan perkebunan.
“Kemajuan ekonomi yang sesungguhnya bukan hanya diukur dari besarnya produksi dan keuntungan, tetapi juga dari kemampuan kita menjaga kelestarian lingkungan, melindungi kehidupan rakyat, dan mewariskan sumber daya alam yang sehat serta produktif bagi generasi mendatang,” tegas Prof. Rokhmin Dahuri.













