Polusi Jakarta Menggila, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

polusi jakarta menggila

Mata Akademisi, Milenianews.com – Dalam dua pekan terakhir, Jakarta telah beberapa kali menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia berdasarkan data IQAir. Pegiat lingkungan dan warga khawatir kondisi udara di Jakarta akan secara perlahan semakin parah.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, Luckmi Purwandari, mengatakan bahwa kualitas udara Jakarta di bulan Mei, Juni, Juli, Agustus setiap tahunnya lebih buruk dibanding bulan-bulan lainnya.

“Hal ini terjadi karena adanya pengaruh siklus musim. Pada bulan April sampai September adalah musim kemarau dimana bertiup angin timur yang kondisinya kering serta membawa debu dan partikel lebih banyak,” kata Luckmi kepada BBC Indonesia pada Rabu (7/6) silam.

Baca juga : Pengaruh Polusi Udara Terhadap Kesehatan Manusia dan Langkah-Langkah Mitigasi

Dia mengatakan bahwa kebanyakan masyarakat menganggap kontributor utama polusi udara di Jakarta adalah kepadatan lalu lintas yang mengeluarkan emisi transportasi. Namun, itu ternyata terbukti tidak benar saat masa pandemi membuat masyarakat terpaksa beraktivitas di rumah dan menghentikan mobilitasnya.

“Ketika kita lockdown, semuanya isolasi, enggak ada kendaraan yang masuk Jakarta. Kalaupun ada itu sangat sedikit, tapi polusinya naik. Jadi ketika di negara-negara lain mereka isolasi itu memang turun, di Jakarta itu malah naik. Jadinya kita mempertanyakan ulang,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sebetulnya pencemaran udara di Jakarta juga disebabkan oleh polusi yang datang dari kawasan-kawasan industri di daerah-daerah sekitar Jakarta. Sebab, daerah-daerah seperti Banten, Karawang dan lainnya dipenuhi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mengeluarkan limbah dan asap.

Polusi tersebut kemudian terbawa melintasi batas daerah dan masuk ke Jakarta sebagai polusi udara yang melampaui batas atau transboundary air pollution. Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan.

Direktur PPKL Kementerian LHK, Luckmi Purwandari, mengatakan pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk menangani masalah polusi udara di Jakarta. Ia mengatakan upaya tersebut mencakup semua sumber pencemaran, antara lain aktivutas manusia seperti aktivitas industri, pembangkit listrik, pertambangan, transportasi, dan pengelolaan sampah.

“Pendekatan yang digunakan melalui peraturan dan kebijakan, insentif dan disinsentif, pengawasan, pembinaan, reward dan penalty, mendorong partisipasi dan sinergi semua stakeholder dalam perbaikan kualitas udara, serta penegakan hukum,” sebut Luckmi.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan tujuh aksi untuk menangani pencemaran udara.

Baca juga : Polusi Udara di Jakarta: Sebuah Krisis Kesehatan

Dari segi mobilitas, upaya Pemprov DKI Jakarta mencakup peremajaan dan uji emisi kendaraan umum & pribadi, ganjil genap, tarif parkir, congestion pricing, pembatasan usia kendaraan, peralihan moda transportasi, serta peningkatan kenyamanan dan fasilitas pejalan kaki.

Kemudian dari segi polutan industri, mereka melakukan pengendalian sektor industri, penghijauan pada sarana & prasarana publik dan peralihan ke energi terbarukan. Selain itu Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor juga telah dikeluarkan untuk mengendalikan emisi dari sumber bergerak.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong upaya preventif untuk mencegah masyarakat mengalami dampak dari polusi udara. Menurut catatan Kementerian Kesehatan, dari empat faktor yang menimbulkan risiko penyakit paru di Indonesia, polusi udara menyumbang 15-30%.

Penulis : Diya Puspita dari kampus STEI SEBI

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *