News  

Bocoran Kenaikan UMR 2023, Bikin Pekerja Full Senyum!

Muhammad Rifqi Firdaus
Pemerintah akan naikkan UMR dan UMP di tahun 2023

Milenianews.com – Menanggapi aksi demo buruh yang meminta kenaikkan upah bulan Juli lalu, pemerintah mengabarkan akan menaikkan UMR yang membuat para Buruh dan Pekerja full senyum!

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) semua wilayah di Indonesia akan naik menjadi 25% pada Tahun 2023. Keputusan kenaikkan UMP dan UMK dilakukan saat rapat kerja dengan Komisi DPR RI di Senayan.

Baca Juga : Luar Biasa ! Gaji Awal Untuk Lulusan Sistem Informasi Sampai Segini?

Hal ini disampaikan langsung oleh Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) Dr Ida Fauziyah yang menjelaskan bahwa koordinasi terkait penetapan kenaikan UMP dan UMR 2023 tersebut sudah selesai.

Dan ia juga mengungkapkan bahwa naiknya UMR menyesuaikan berdasarkan data pertumbuhan ekonomi. 

“Tadi juga disampaikan bahwa kami tidak akan mempercepat penetapan, atau memperlambat penetapan. Penetapan akan berjalan sesuai dengan jadwal tanggal 21 November,” kata Ida Fauziyah.

Ia juga menjelaskan bahwa tanggal 30 November, Gubernur akan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Baca Juga : Cek PIP Kemdikbud untuk Dapatkan Bantuan Rp1 Juta

Dewan Pengupahan Nasional sendiri telah sepakat terkait Upah Minimum 2023. Nantinya, UMP 2023 ditetapkan menggunakan Peraturan Pemerintahan Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.(Reporter1/SLM)

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *