News  

Cegah Keluarga Miskin, Muhadjir Effendy Usulkan yang Kaya Nikahi yang Miskin

Muhadjir Effendy Usulkan Orang Kaya Nikahi Orang Miskin

Milenianews.com, Jakarta – Menurut catatan yang dilaporkan Menteri Keuangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia naik menjadi 5 persen pada 2019. Namun pertumbuhan tersebut tak menurunkan tingkat kesenjangan penduduk di Indonesia.

Atas dasar itu juga, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi, agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi. Menurutnya hal ini bisa mencegah peningkatan angka kemiskinan.

Baca Juga : Alumni Universitas Nusa Mandiri Masuk Jajaran Forbes Indonesia 30 Under 30

“Ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan. Diantaranya mencari jodoh yang setara. Apa yang terjadi? Orang miskin dengan orang miskin lagi, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia,” kata Muhadjir dikutip Tempo, Rabu (19/2).

Total rumah tangga miskin di Indonesia mencapai 5 juta keluarga. Ia menyebut, angka tersebut linier dengan meningkatnya penyaki kerdil atau stunting.

“Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8 persen, itu sekitar hampir 15 juta,” paparnya.

Program Tersebut untuk Mencegah Keluarga Miskin Baru


Foto : Ilustrasi potret keluarga miskin di Indonesia.

Fatwa yang diusulkan tersebut, sebagai solusi darinya, yang mengharuskan orang miskin menikah dengan orang kaya, begitu sebaliknya.

Wacana sertifikasi pranikah juga terus di inisiasinya agar tidak memunculkan keluarga miskin baru di Indonesia.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, program menikah antar tingkat ekonomi sudah diterapkan di beberapa negara. Seperti Korea, Malaysia dan Singapura.

Baca Juga : Pemerintah Akan Terapkan Sertifikasi Menikah pada 2020

“Pasangan yang belum kuat secara ekonomi harus melalui program kartu prakerja yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Tujuannya agar setelah menikah mereka menjadi rumah tangga yang mapan secara ekonomi,” jelasnya. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *