Milenianews.com – Setelah sebelumnya pemerintah Amerika Serikat menyatakan Huawei masuk ke blacklist mereka. Kini Huawei berpotensi kehilangan lisensi sistem operasi Android miliknya karena dicabut google. Persaingan antara Amerika Serikat dan China terus berlanjut hingga ke pasar perdagangan.
Dikabarkan Google bakal mengambil langkah ekstrem dengan menangguhkan bisnis dan kerja sama dengan Huawei, baik hardware maupun software. Hal ini terkait tindak lanjut atas peraturan pemerintah AS yang melarang Huawei membeli segala komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.
Menurut kiriman TeknoKompas pada Senin(20/5), kebijakan pemerintah AS akan berpengaruh besar pada bisnis smartphone Android milik Huawei. Selain kehilangan lisensi, smartphone Android berikutnya yang digarap Huawei akan kehilangan akses ke layanan milik Google, seperti Google Play Store, Gmail, dan YouTube. Juru bicara Google memberikan pernyataan resmi perusahaan terkait kabar penarikan lisensi Android Huawei ini.
“Kami mematuhi order yang diberikan (pemerintah AS) dan sedang menganalisis dampaknya”, ujar juru bicara Google ke situs teknologi Android Police.
Meski demikian, Huawei masih memiliki kesempatan menggunakan sistem operasi Android meski telah kehilangan lisensi. Pasalnya, Android merupakan sistem operasi terbuka (open-source) yang berbasis komunitas. Hanya, aplikasi buatan Google lain, seperti Gmail, Play Store, YouTube dan Chrome, tidak dapat digunakan. Karena layanan dan seluruh Aplikasi Google di smartphone Android Huawei memerlukan perjanjian komersial antara Huawei dan Google.
“Huawei hanya akan dapat menggunakan sistem operasi Android versi publik dan tidak akan mendapatkan akses ke aplikasi dan layanan eksklusif dari Google,” ujar sumber tersebut.
Artinya, dengan pencabutan lisensi ini, Huawei tidak akan lagi mendapat dukungan teknis dari Google. Dan hal tersebut sudah diantisipasi oleh Huawei sejak jauh-jauh hari.
Plan B Setelah Lisensi Android Huawei Dicabut
Huawei dikabarkan telah menyiapkan sebuah “rencana B” yakni dengan membuat serta mengembangkan teknologi sendiri seandainya Huawei diblokir dari penggunaan Android.
Menurut salah satu petinggi Huawei, Eric Xu, siapa pun berhak mendapatkan dan mengembangkan Android karena Android merupakan sistem operasi terbuka yang berbasis komunitas.
“Apa pun yang terjadi, Android tidak memiliki hak hukum untuk memblokir perusahaan mana pun untuk dapat mengakses lisensi open-source,” kata Eric. Menurut peneliti dari lembaga riset pasar CCS Insight, meski Huawei memiliki rencana lain, aturan yang diberlakukan pemerintah AS tetap berdampak signifikan pada bisnis smartphone Huawei, khususnya untuk wilayah Eropa. Sampai saat ini, wilayah Eropa menjadi pasar terbesar kedua milik Huawei.
“Memiliki aplikasi-aplikasi tersebut sangat penting bagi produsen ponsel pintar agar tetap kompetitif di wilayah semisal Eropa,” ungkap Geoff Blaber, Vice President Research dari CCS Insight.
Baca Juga : Setelah ZTE, Sekarang Huawei Yang “Dihukum” AS
Huawei sendiri baru saja dimasukkan ke dalam blacklist sebagai brand yang terlarang dalam urusan perdagangan. Pemerintah AS tak hanya memasukkan nama Huawei. Ada pula sebanyak 70 afiliasi Huawei yang ikut serta dimasukkan ke dalam daftar hitam bernama “entity list” tersebut.
Seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS. Jika ingin membeli komponen tertentu dari perusahaan AS, Huawei harus mengajukan izin kepada pemerintah AS untuk membeli komponen tersebut. Posisi Huawei saat ini memang sangat bergantung pada para pemasok komponen dari Amerika Serikat, termasuk Google sebagai pemilik lisensi sistem operasi Android untuk ponsel pintar yang juga digarap oleh Huawei.