Pendidikan Pesantren Dituntut Kembangkan Perguruan Tinggi

Pesantren Didorong kembangkan perguruan tinggi

Milenianews.com, Cirebon – Pendidikan pesantren dituntut untuk mengembangkan perguruan tinggi minimal pada tingkat akademi komunitas.

Hal itu agar pesantren-pesantren di Indonesia berkontribusi dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan Tinggi Indonesia.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir meminta 500 dari 29 pesantren di Indonesia untuk menwujudkan hal tersebut.

Baca Juga : Kiai Said Aqil Sirodj : Prinsip Demokrasi Harus Menjaga Keutuhan Bangsa

Diberitakan Republika, hal itu dikatakan Nasir saat menyerahkan Surat Keputusan STIKES KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat Kamis (23/05) kemarin.

“Semoga lima tahun kedepan kurang lebih 500 pesantren dari Aceh sampai Papua akan didorong memiliki pendidikan tinggi di luar bidang agama. Sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing,” ujarnya dikutip Republika.

Pendidikan di luar agama, dinilai akan meningkatkan kualitas pendidikan daerah tersebut. “Apabila tidak bisa memenuhi kriteria sebagai universitas atau sekolah tinggi maka akan dibentuk akademi komunitas,” tambahnya.

Kembangkan Pesantren Sesuai Potensi Dan Kearifan Lokal

Setiap akademi komunitas yang didirikan pesantren memiliki 500 mahasiswa, nantinya akan menciptakan 25 ribu mahasiswa.

Hal itulah yang turut meningkatkan APK pendidikan tinggi Indonesia. Saat ini tercatat APK Indonesia ada pada angka 34,5 persen.

Baca Juga : Poin Penting Kerjasama Indonesia-Inggris Di Bidang Pendidikan

Ia meminta, perguruan tinggi yang dikembangkan pesantren sesuai dengan potensi dan kearifan lokal disana. “Seperti bidang ‘herbalife’ yang menjadi salah satu fokus Stikes Khas Kempek,” jelasnya.

Pengasuh Ponpes Kempek, Cirebon, KH Musthofa Aqiel Siradj menyebut pesantren punya peran penting dalam pendidikan di Indonesia.

Bahkan pesantren di era sekarang, sudah harus bicara banyak soal ilmu duniawi. “Santri dituntut menguasai teknologi  informasi, komunikasi digital serta internet,” katanya. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *