Gelar International Lecture,  STEI SEBI Bahas Pengembangan Wakaf Tunai di Malaysia dan Indonesia

STEI SEBI bekerja sama dengan Universiti Islam Selangor (UIS), Malaysia, menggelar International Lecture dengan tema "Development of Cash Waqf in Malaysia and Indonesia", di kampus STEI SEBI, Depok, Kamis (6/6/2024). (Foto: Dok SEBI)

Milenianews.com, Depok– Pada Kamis, 6 Juni 2024, STEI SEBI bekerja sama dengan Universiti Islam Selangor (UIS), Malaysia, menggelar International Lecture dengan tema “Development of Cash Waqf in Malaysia and Indonesia”. Acara ini diselenggarakan di kampus STEI SEBI, Depok,  dan dihadiri oleh 40 orang dosen dan mahasiswa.

Dr. Noor Aimi Binti Mohamad Puad, ketua Pascasiswazah dari Fakulti Pengurusan dan Muamalah, UIS, dan Rio Erismen Armen, Ph.D, ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STEI SEBI, memaparkan materi dalam kuliah umum ini.

Dr. Noor Aimi memulai dengan mengenalkan Pengurusan Wakaf Uang di Malaysia. Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2004, Pemerintah Malaysia mendirikan Departemen Wakaf, Zakat, dan Haji (dikenal sebagai JAWHAR), serta pada tahun 2008, didirikan sebuah yayasan wakaf yang dikenal sebagai Yayasan Wakaf Malaysia (YWM).

Meskipun begitu, Dr. Noor menyatakan bahwa Malaysia masih menghadapi beberapa tantangan dalam mengelola wakaf tunai. “Termasuk ketidakcukupan regulasi yang komprehensif, kurangnya transparansi dan tata kelola yang akuntabel, serta kurangnya mekanisme untuk memastikan pengumpulan dan pendistribusian wakaf uang,” ujarnya dalam rilis yang diterima Milenianews.com.

Dr. Rio dari STEI SEBI kemudian menjelaskan pengelolaan wakaf uang di Indonesia, yang diatur dalam UU No. 41 tentang Wakaf. Dalam fatwa MUI, disebutkan bahwa wakaf uang adalah wakaf dalam bentuk uang tunai yang pokoknya harus dilestarikan. Namun, Indonesia juga masih menghadapi tantangan serupa, termasuk kesenjangan antara potensi dan realisasi pengumpulan wakaf tunai. “Potensi  wakaf  uang  di  Indonesia mencapai Rp  180  triliun per tahun. Namun, hingga hingga Maret 2022, pengumpulannya baru mencapai  Rp 1,4  triliun,” jelas Dr. Rio.

Baca Juga : STEI SEBI Gelar Kuliah Tamu, Diskusikan Tentang Kegiatan Utama Dan Tata Kelola Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) Di Indonesia

Kegiatan kuliah umum ini ditutup dengan sesi tanya jawab, penyerahan plakat, dan foto bersama. Wakil Ketua I Bidang Akademik memberikan plakat kepada para pembicara sebagai penghargaan atas kontribusi mereka dalam mengisi International Lecture. Semoga kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk memberikan nilai tambah dan memperkuat jaringan akademis internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *