News  

Prof. Rokhmin Dahuri  Usulkan Lima Prioritas Pembangunan Biosfer Nasional

Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS memberikan pidato kunci (keynote speech) pada acara  Seminar Internasional Biosfer Laut dan Kepulauan Pertama  bertema “Mengintegrasikan Pengelolaan Darat, Pesisir, dan Laut untuk Ketahanan Iklim dan Cagar Biosfer yang Berkelanjutan” di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Jumat, 6 November 2026. (Foto Dok Dulur Rokhmin)

Milenianews.com, Wakatobi– Pada tahun 2045, Indonesia akan merayakan seratus tahun kemerdekaannya. Visi nasional Indonesia Emas 2045 adalah membangun bangsa yang bersatu, maju, sejahtera, berdaulat, dan berkelanjutan. Visi ini mengharuskan Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi, menciptakan lapangan kerja yang produktif, secara signifikan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, memperkuat ketahanan pangan, air, dan energi, meningkatkan kemampuan teknologi, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Tujuan-tujuan ini tercermin dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029.

Indonesia juga telah mengadopsi Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) 2025–2045, yang menyediakan kerangka kebijakan penting untuk pelestarian keanekaragaman hayati, pemanfaatan yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola lingkungan. Tantangan utaamanya adalah  menerjemahkan komitmen nasional ini menjadi program yang efektif di tingkat regional dan komunitas.

“Dalam konteks ini, cagar biosfer bisa berkontribusi setidaknya pada lima prioritas pembangunan nasional,” kata Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir.  Rokhmin Dahuri MS saat memberikan pidato kunci (keynote speech) pada acara  Seminar Internasional Biosfer Laut dan Kepulauan Pertama  bertema “Mengintegrasikan Pengelolaan Darat, Pesisir, dan Laut untuk Ketahanan Iklim dan Cagar Biosfer yang Berkelanjutan” di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Jumat, 6 November 2026.

Pertama, memperkuat keamanan ekologi. Hutan yang sehat, mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan ekosistem lainnya menyediakan layanan penting, termasuk penyimpanan karbon, perlindungan pantai, pengaturan air, pelestarian keanekaragaman hayati, dan stabilitas ekosistem.

Kedua, memperkuat ketahanan pangan. Perikanan yang berkelanjutan, budidaya yang bertanggung jawab, agroforestri, industri manufaktur ramah lingkungan, dan sistem pertanian tahan iklim bisa meningkatkan ketersediaan pangan, gizi, dan mata pencaharian lokal tanpa menguras sumber daya alam.

Ketiga, mempromosikan ekonomi biru dan hijau yang berkelanjutan. Cagar biosfer bisa memfasilitasi investasi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan di bidang perikanan, bioteknologi laut, pariwisata berkelanjutan, energi terbarukan, dan usaha berbasis alam.

Keempat, memperkuat ketahanan iklim. Konservasi dan restorasi ekosistem alami bisa mengurangi risiko bencana dan memperkuat kapasitas adaptif komunitas yang menghadapi bahaya terkait iklim.

Kelima, mempercepat inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Cagar biosfer memberikan peluang untuk mengintegrasikan penelitian ekologi, pemantauan digital, pengetahuan tradisional, dan teknologi terapan ke dalam kebijakan pembangunan berbasis bukti.

Kontribusi ini sangat relevan dengan komitmen luas Indonesia untuk memperluas konservasi laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyatakan ambisi jangka panjang untuk melindungi 30 persen wilayah laut Indonesia pada tahun 2045.

Namun, keberhasilan konservasi harus diukur tidak hanya dalam hektar tetapi juga dalam efektivitas pengelolaan, perbaikan ekologi, manfaat sosial ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Pesan utamanya jelas: Indonesia Emas sejati tidak bisa dicapai hanya melalui pertumbuhan ekonomi. Itu harus dibangun di atas ekosistem yang sehat, masyarakat yang sejahtera, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan,” tegas Prof. Rokhmin yang membawakan makalah berjudul “Memperkuat Biosfer sebagai Alat untuk Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045: tantangan Regulasi dan Kebijakan.”

Di awal makalahnya, Prof. Rokhmin menegaskan bahwa cagar biosfer seharusnya tidak hanya dianggap sebagai kawasan konservasi yang diakui secara internasional. Yang lebih penting, mereka seharusnya menjadi laboratorium hidup, model pembangunan wilayah terpadu, dan alat praktis untuk menyeimbangkan keberlanjutan ekologis, kemakmuran ekonomi, dan keadilan sosial.

“Ini sangat penting bagi Indonesia, negara kepulauan terbesar di dunia, di mana konektivitas ekologi antara daratan, area pesisir, pulau-pulau kecil, dan ekosistem laut menentukan baik ketahanan lingkungan maupun kesejahteraan manusia,” ujar Prof. Rokhmin yang juga Guru Besar Faukultas Kelautan dan Perikanan  IPB University.

Baca Juga : Prof. Rokhmin Dahuri: Bantuan Alsintan Harus Jadi Pemantik Kemandirian Petani, Bukan Sekadar Bantuan Material

Konsep cagar biosfer dikembangkan di bawah Program Man and the Biosphere (MAB) UNESCO untuk mendorong hubungan yang harmonis antara manusia dan alam. Dalam kerangka ini, cagar biosfer memiliki tiga fungsi yang saling memperkuat.

Pertama, fungsi konservasi: melindungi keanekaragaman hayati, sumber daya genetik, ekosistem, dan keberagaman budaya.

Kedua, fungsi pembangunan berkelanjutan: mendukung kegiatan ekonomi yang meningkatkan mata pencaharian dan kesejahteraan masyarakat sambil menjaga integritas ekologi.

Ketiga, fungsi dukungan logistik: memfasilitasi penelitian ilmiah, pemantauan lingkungan, pendidikan, pengembangan kapasitas, dan pertukaran pengetahuan.

“Fungsi-fungsi ini diterapkan melalui tiga zona yang saling terhubung: area inti, zona penyangga, dan zona transisi (pengembangan),” kata Prof. Rokhmin  yang juga  Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional di Center for Coastal and Ocean Development, University of Bremen, Jerman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *