News  

Kata Seorang Mahasiswa: Ingatlah Lagu Bang Rhoma Sebelum Kepikiran Nyicip Judol!

judi online

Milenianews.com, Jakarta – Adakalanya saya heran dengan fenomena judi online yang kian marak di masa kini. Pelakunya tidak lagi datang dari masyarakat umum saja, tetapi juga dari kalangan mahasiswa. Sebagai seorang mahasiswa, saya merasa hal ini aneh. Bukankah judi itu haram?

Lantas, apakah dengan embel-embel “online” di belakang namanya membuat judi online seketika menjadi halal? Bahkan jika didaftarkan ke MUI pun, rasanya kegiatan tersebut tidak akan mendapatkan sertifikasi halal.

Tri Afif Candra Nugroho, seorang mahasiswa semester 2 Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), membeberkan pendapatnya. “Jangan! Itu buruk (judi online). Orang bodoh mana yang percaya sama bandar. Kan bandar yang punya gamenya, ya dia bisa atur sesuka dia lah,” ujarnya saat diwawancarai via WhatsApp pada Selasa (2/7).

Baca juga: Gampang Banget Tapi Bahaya, Gen Z Bicara Soal Judi Online dan Risikonya

Memang benar, saya pernah mendengar, begitulah sistem di situs judi online—biasa disingkat judol—bekerja. Pertama-tama, pemain akan dibiarkan menang sekali hingga timbul sensasi ingin main lagi. Kemudian, ketika dihadapkan dengan kegagalan, bukan perasaan ingin berhenti yang muncul, melainkan rasa ingin lagi dan lagi main sampai berhasil menang kembali.

Permainan ini berakhir menimbulkan efek kecanduan bagi pemainnya. Mereka tidak sadar saja bahwa dari situlah justru memperkaya si “bandar”. Memberikan kemenangan di awal adalah taktik oknum-oknum tersebut untuk meraup banyak keuntungan dan membodohi para pelaku.

Kemudian, praktik ini bukan lagi tentang bermain permainan, tetapi sudah berlangsung sebagai perjudian. Iming-iming kemenangan ini pula yang menarik minat orang-orang dari kalangan mahasiswa dengan rata-rata belum berpenghasilan sehingga tertarik terjun ke dalamnya.

“Faktor-faktor yang berpengaruh, sepengetahuan saya, adalah anak-anak muda ini ingin penghasilan instan namun
malas bekerja dan biasanya dari lingkungannya juga mendukung,” terang Tri Afif Candra Nugroho, atau biasa dipanggil Afif.

Lantas, dampak apa saja yang timbul dari melakukan judol? Apakah ada dampak positifnya?

Menurut Afif, “Tidak ada dampak positifnya, malah banyak negatifnya. Negatifnya mulai dari ekonomi sampai keharmonisan rumah tangga. Sebab ekonominya hancur karena judol, otomatis hubungan rumah tangganya juga terganggu karena masalah ekonomi”.

Ya, seperti yang sudah kita tahu dari berita yang ramai beredar di media, sepertinya hampir tidak ada dampak positif yang bisa kita dengar selain banyaknya pengaruh negatif. Karena namanya saja judi, sebuah kegiatan yang “mempertaruhkan”. Menang tidak, rugi iya. Mana bikin habis segala-galanya. Dilihat dari segi manapun, kegiatan ini tidak ada faedahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *