News  

Heboh Ya, Korban Judi Online Kok Dapat Bansos?!

bansos korban judi online

Milenianews.com, Jakarta – Belum lama ini tersiar kabar mengenai wacana korban dari judi online (judol) yang akan menerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. Kabar tersebut sontak membuat heboh seluruh masyarakat di Indonesia.

Bagaimana tidak, jika logikanya berpikir yang kalah judi online eh kok malah dapet bansos. Gak salah? Apa uangnya nggak akan dipakai buat ikutan judi online lagi?

Terkait pemikiran tersebut, mengutip dari CNBC, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy pun angkat bicara untuk mengklarifikasi soal maksud dari usulannya tersebut.

Baca juga: Inilah Bahaya Judi Online yang Harus Kamu Ketahui

‘Korban’ bukan berarti ‘Pelaku’

Muhadjir mengatakan banyak masyarakat yang salah kaprah soal pengertian dari ‘korban’ dan ‘pelaku’ judi online yang memiliki arti yang beda. Menurutnya, korban judi online yang ia usulkan menerima bansos itu adalah pihak keluarga pelaku judi online yang dirugikan.

“Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni,” kata Muhadjir dari laman CNBC yang dikutip MileniaNews, Rabu (19/6).

Di samping itu, ia menambahkan bahwa korban yakni keluarga atau individu terdekat itu layak untuk diberikan bansos apalagi jika keluarga pelaku jatuh miskin karena perbuatannya bermain judol. “Memang orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan UUD Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin, dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara,” tambahnya.

Baca juga: Kemenkominfo Blokir Lebih Dari 1,9 Juta Konten Judi Online

Sementara itu, Muhadjir juga memastikan pelaku judol sendiri tetap akan dijatuhi hukuman atau sanksi, sebagaimana bandar dan pemilik situs judol. Ia mengungkapkan hal tersebut mengacu pada KUHP Pasal 303 maupun UU ITE 11 tahun 2008 Pasal 27.

“Karena itu, para pelaku, baik itu pemain maupun bandar, itu adalah pelanggar hukum dan harus ditindak,” tandasnya.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *