Milenianews.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutus akses (blokir) terhadap 1.918.520 konten yang bermuatan judi online. Pemblokiran tersebut telah dilakukan terhitung sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
“Data terbaru penanganan konten judi online oleh Kominfo, pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam rilis pers yang diterima MileniaNews pada Senin (27/5) di Jakarta.
Lebih lanjut, Budi memaparkan pihaknya telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online di situs pemerintahan sejak tahun lalu hingga 22 Mei 2024.
Baca juga: Seminar HES Insight Ke- 5 Kupas Bahaya Judi Online Dalam Perspektif Hukum
Kemenkominfo blokir Keyword yang berkaitan dengan judi online
Guna memudahkan pengawasan, Kemenkominfo telah mendeteksi 20.241 kata kunci (keyword) yang berkaitan dengan konten judi online di Google. Dimana pendeteksian tersebut telah dilakukan sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 dan 2.702 kata kunci. Sedangkan untuk platform jejaring sosial milik Meta, pendeteksian tersebut telah terhitung sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.
Budi menerangkan Kemenkominfo juga telah mengajukan pemblokiran 555 akun dompet elektronik (e-wallet) yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia. Pemerintah juga sudah mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, Budi mengatakan saat ini Indonesia darurat judi online, bahkan akibat dari praktik ilegal itu telah memakan korban jiwa. Oleh karenanya, dia mendorong tindakan cepat dalam penanganan judi online di Indonesia yang perlu didukung oleh kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Untuk itu kita harus gercep, gerak cepat, tentu upaya-upaya yang ada perlu kolaborasi lintas kementerian lembaga. Serta juga membutuhkan dukungan dari para tokoh dan seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Wamenkominfo Bahas Manfaat AI Bersama Dubes Korea Selatan
Diketahui, Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan satuan tugas (satgas) terpadu yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Hal tersebut dilakukan demi memutus ekosistem judi online.
Dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2024, Presiden juga memerintahkan satgas lainnya. Di mana dalam satgas tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bertugas selaku ketua bidang pencegahan, untuk segera membuat gebrakan dalam pemberantasan judi online.
Menurut Budi, tujuan pembentukan satgas terpadu ini adalah untuk memberantas judi online secara lebih menyeluruh, dari hulu hingga hilirnya.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.