Milenianews.com – Pada saat menjalankan puasa di bulan Ramadhan, tentunya banyak umat muslim yang berlomba-lomba untuk mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya. Tetapi, ketika berpuasa, seringkali melakukan hal makruh saat menjalankannya.
Makruh menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah hal yang dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak berdosa apabila dikerjakan. Buat sekalangan orang, seringkali hal makruh terkadang menjadi hal biasa ketika berpuasa.
Baca juga : KAHMI-ICMI Orwil Bogor Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Hal makruh saat menjalankan Puasa
1. Menggosok gigi (bersiwak)
Sebagian ulama memakruhkan siwak (gosok gigi) setelah zawal (tergelincirnya matahari atau waktu menjelang dzuhur). Dianjurkan untuk melakukan siwak (gosok gigi) sebelum dzuhur.
“Menggunakan siwak pada saat itu dapat menghilangkan bau mulut. Karena, dapat menghilangkan keutamaan bau mulut di sisi Allah. Maka bersiwak setelah matahari tergelincir hukumnya makruh,” jelas Musthafa Dib Al-Bugha seperti diterjemahkan oleh Toto Edidarmo.
2. Tidur sepanjang hari
Tidur bisa menjadi ibadah saat sedang berpuasa. Tetapi, tidur sepanjang hari bahkan melalaikan shalat fardhu, membuat puasanya menjadi tidak sempurna. Maka tidur tidak hanya makruh tetapi juga haram.
Kamu bisa memanfaatkan waktu senggang atau memanfaatkan tidur di siang hari jika sangat mengantuk atau dalam islam disebut tidur qailulah. Dengan catatan, dalam waktu tersebut tidak sedang bekerja atau mengemban tanggung jawab yang sifatnya utama.
Gunakan waktu sebaik-baiknya pada saat berpuasa seperti berdzikir, membaca al qur’an, mendengarkan ceramah dan sebagainya yang merupakan hal positif.
“Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih,” (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumid Din, juz 1, hal. 246).
3. Belebihan ketika berkumur
Jika berkumur dengan sungguh-sungguh seperti ketika berwudhu itu boleh, tapi jangan berlebihan. Maksud dari berkumur-kumur berlebihan adalah berkumur hingga airnya tertelan. Memasukkan air kedalam hidung (istinsyaq) merupakan hal makruh juga karena khawatir air akan tertelan.
“Jika seseorang berlebih-lebihan dalam berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung (istinsyaq) lantas air tadi masuk ke dalam tubuh, maka puasanya batal. Karena orang yang berpuasa dilarang dari berlebih-lebihan saat berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan wudhu. Namun jika tidak berlebih-lebihan lantas masuk air, tidak membatalkan puasa karena bukan kesengajaan.” (Mughnil Muhtaj, 1: 629).
3. Mencium
Makruh hukumnya mencium bagi orang yang sedang berpuasa, sebab mencium dapat membangkitkan nafsu syahwat yang dapat merusak puasa. Sama halnya dengan mencium, bersentuhan, membayangkan masalah hubungan badan dan hal lainnya yang dapat membangkitkan nafsu syahwat dapat merusak puasa.
Berdasarkan sebagian ulama, hukum mencium istri yang menimbulkan syahwat ini masuk ke dalam golongan makruh tahrim.
“Jika tidak membangkitkan syahwat, ciuman tidak dipermasalahkan, tetapi lebih baik (ciuman) tetap dihindari.” (Al-Majmu’ Syarh Muhaddzab, VI, hal. 354, Mughni al-Muhtaj, I, hal. 431-436).
4. Wishal
Wishal dalam puasa adalah berpuasa dua hari atau lebih tanpa berbuka. Maksudnya menyambung puasa sampai malam, tidak makan dan tidak minum. Jika memakan atau meminum sesuatu walaupun sedikit, maka hal itu bukan termasuk wishal.
Dengan kemakruhannya, wishal tidak membatalkan puasa. Hikmah dari larangan berpuasa wishal adalah agar tubuh tidak menjadi lemah atau tertimpa bahaya ketika menunaikan kewajiban.
Baca juga : Mencicipi Makanan Saat Puasa, Batal atau Tidak?
“Jangan menyambung (puasa).” Mereka mengatakan, “Tapi engkau menyambung (puasa). “Beliau bersabda, “Saya tidak seperti anda. Saya bermalam dan Tuhanku memberiku makan dan minum.” Namun mereka tidak juga berhenti dari wishal. Berkata,”Maka Nabi sallallahu’alaiahi wa sallam melanjutkan dua hari atau dua malam kemudian terlihat bulan sabit. Maka Nabi salallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika bulan sabit terlambat, pasti akan saya tambah. Sebagai pelajaran untuk mereka. “ (Bukhari, (97299) dan Muslim, (1103) dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu).
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.