Milenianews.com, Mata Akademisi– Dalam dunia keuangan, terdapat dua pendekatan yang memiliki perbedaan mendasar dalam pengelolaan dana dan investasi, yaitu keuangan syariah dan keuangan konvensional. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mengelola dan mengalokasikan dana untuk mencapai keuntungan, pendekatan ini memiliki perbedaan dalam prinsip, aturan, serta tujuan akhir penggunaannya. Keuangan syariah didasarkan pada prinsip-prinsip Islam dan hukum syariah, sedangkan keuangan konvensional beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip umum ekonomi.
Keuangan Syariah
Keuangan syariah adalah pendekatan yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam dan etika bisnis. Prinsip utama dalam keuangan syariah adalah larangan terhadap riba (bunga), maisir (perjudian), gharar (ketidakpastian yang berlebihan), dan investasi dalam bisnis yang diharamkan oleh agama. Dalam konteks ini, riba adalah salah satu aspek utama yang membedakan keuangan syariah dari konvensional. Beberapa hal penting dalam keuangan syariah meliputi:
– Mekanisme Bagi Hasil (Mudharabah dan Musyarakah): Salah satu prinsip utama dalam keuangan syariah adalah mekanisme bagi hasil, di mana pendapatan dan risiko dibagi antara investor dan pelaku usaha. Pendekatan ini mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemberi dana dan penerima dana.
– Akad Syariah: Transaksi dalam keuangan syariah harus mematuhi prinsip-prinsip hukum Islam dan etika bisnis. Akad syariah mengatur kerangka kerja transaksi agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
– Zakat dan Infak: Keuangan syariah mendorong pengelolaan dana yang melibatkan konsep memberi kepada yang membutuhkan. Ini diwujudkan melalui zakat (sumbangan wajib) dan infak (sumbangan sukarela).
Keuangan Konvensional
Keuangan konvensional adalah pendekatan yang lebih umum dalam pengelolaan dana, di mana prinsip-prinsip agama tidak menjadi faktor utama. Keuangan konvensional mencakup berbagai jenis transaksi, seperti pinjaman dengan bunga, investasi saham, obligasi, dan instrumen finansial lainnya. Beberapa karakteristik utama keuangan konvensional meliputi:
– Bunga (Riba): Salah satu ciri khas keuangan konvensional adalah penggunaan bunga dalam transaksi finansial. Peminjam diharuskan membayar jumlah yang lebih besar dari pinjaman awal, yang merupakan praktik yang dilarang dalam keuangan syariah.
– Prinsip Keuntungan Maksimal: Keuangan konvensional cenderung memiliki fokus yang lebih besar pada pencapaian keuntungan maksimal bagi investor. Hal ini dapat mendorong pengambilan risiko yang lebih besar dalam investasi.
Perbedaan dan Keunggulan
Perbedaan utama antara keuangan syariah dan keuangan konvensional terletak pada prinsip-prinsip yang mendasarinya. Keuangan syariah didasarkan pada prinsip-prinsip agama Islam, sementara keuangan konvensional lebih mengutamakan prinsip-prinsip umum ekonomi. Salah satu perbedaan paling mencolok adalah larangan riba dalam keuangan syariah, sedangkan bunga merupakan komponen utama dalam keuangan konvensional.
Keunggulan keuangan syariah meliputi:
- Aspek Etika dan Sosial: Keuangan syariah mengedepankan nilai-nilai etika dan sosial, seperti keadilan, kebersamaan, dan kesejahteraan sosial melalui zakat dan infak.
- Pembagian Risiko: Keuangan syariah mendorong pembagian risiko antara pemberi dana dan penerima dana, yang dapat mengurangi dampak risiko yang ditanggung oleh salah satu pihak.
- Keterlibatan Sektor Usaha: Keuangan syariah mendorong investasi dalam bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, sehingga menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan etika.
Namun, baik keuangan syariah maupun konvensional memiliki tempatnya dalam pasar keuangan global. Pilihan antara keduanya seringkali tergantung pada nilai-nilai, keyakinan, dan tujuan finansial individu. Dalam beberapa kasus, keuangan syariah dapat dianggap sebagai alternatif yang lebih etis dan berkelanjutan, sementara keuangan konvensional memiliki keunggulan dalam likuiditas dan akses ke pasar global.
Penulis: Salman Al Yahya, Mahasiswa STEI SEBI Depok