5 Syarat Sah Hewan Kurban Menurut Al-Qur’an dan Hadist

penyimpanan daging kurban

Milenianews.com – Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya pada hari raya Idul Adha. Namun, tidak semua jenis dan kriteria hewan dapat kita jadikan hewan kurban. Ada beberapa syarat yang harus kita penuhi agar hewan tersebut sah jadi hewan kurban.

Lantas apa saja syaratnya? Berikut Mile telah merangkumnya ke dalam syarat hewan kurban yang boleh disembelih, lengkap dengan sumber Al-Qur’an dan Hadistnya:

Baca juga: Memaknai dan Mengamalkan Nilai-nilai Substansial Idul Adha

Syarat sah hewan kurban

1. Jenis Hewan

Hewan kurban harus berasal dari jenis ternak tertentu, yaitu unta, sapi, domba atau kambing. Sebagaimana telah Allah sampaikan dalam firman di QS. Al-Hajj:34 yang memiliki arti, “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.”

2. Umur Hewan

Umur hewan juga menjadi syarat penting dalam ibadah kurban. Untuk kambing, umur minimalnya adalah satu tahun, sedangkan domba saat sudah berumur enam bulan jika terlihat besar dan sehat. Sementara itu, sapi harus berumur dua tahun dan unta minimal lima tahun. Hadist yang mendukung hal ini adalah: “Jangan menyembelih kecuali musinnah (yang telah berumur). Jika sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim).

3. Kondisi Fisik Hewan

Hewan yang akan kita kurbankan harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Rasulullah SAW bersabda: “Ada empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: hewan yang buta sebelah matanya dan jelas kebutaannya, hewan yang sakit dan jelas sakitnya, hewan yang pincang dan jelas kepincangannya, dan hewan yang sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i).

4. Hewan Milik Sendiri

Hewan kurban harus merupakan milik sendiri dan bukan hasil mencuri atau mengambil secara tidak sah. Hal ini sesuai dengan prinsip kejujuran dan keikhlasan dalam berkurban. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah adalah baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim).

Baca juga: Kurma dalam al-Qur’an

5. Waktu Penyembelihan

Waktu penyembelihan kurban dimulai setelah shalat Idul Adha hingga hari Tasyriq berakhir pada tanggal 13 Dzulhijjah. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang menyembelih setelah shalat Idul Adha maka sempurnalah ibadahnya dan sesuai dengan sunnah kaum Muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Memenuhi syarat-syarat hewan kurban ini sangat penting agar ibadah kurban yang kita lakukan diterima oleh Allah SWT dan mendapatkan pahala yang maksimal. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan memudahkan kamu dalam melaksanakan ibadah kurban sesuai tuntunan Islam.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *