Milenianews.com, Mata Akademisi– Dilansir dari data World Population Review tahun 2021, Indonesia merupakan negara pemeluk agama Islam terbanyak di dunia dengan total sekitar 231 juta penduduk. Tentu bagi negara dengan pemeluk agama Islam terbanyak sudah tidak asing lagi mendengar takaful atau biasa disebut sebagai asuransi Ssariah. Asuransi syariah merupakan sebuah usaha asuransi yang didasari prinsip Islam di dalamnya dengan tujuan untuk saling melindungi dan saling-menolong di antara para pemegang polis (peserta) melalui akad yang sesuai.
Selama lima dekade terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan laporan bahwa keuangan syariah telah tumbuh secara signifikan mencapai total aset sebesar US$ 3,96 triliun pada tahun 2021. Proporsi takaful sebesar 2% dari total aset yang ada menunjukkan bahwa adanya potensi takaful untuk menjadi pemain utama dalam industri asuransi global. Saat ini diperkirakan akan mencapai total aset sebesar US$ 5,9 triliun dengan tingkat pertumbuhan rata-rata majemuk (CAGR) sebesar 8,3% pada tahun 2026.
Peran tata kelola perusahaan merupakan salah satu isu yang paling relevan dalam takaful. Karena adanya asimetri informasi yang signifikan, hubungan antara operator takaful dan pemegang polis berpotensi meningkatkan masalah keagenan. Posisi solvabilitas yang unik, kurangnya pasar reasuransi khusus yang efektif, kurangnya sumber daya manusia dengan keahlian dan keterampilan khusus, dan peran pasar sukuk adalah masalah lain yang sering disebutkan. Jika dibandingkan dengan subjek lain di bidang keuangan yang relatif baru namun berkembang pesat, literatur tentang takaful masih sangat sedikit.
Maka dari itu, agar literatur takaful bisa berkembang lebih luas, kita harus mengenal apa saja aliran penelitian mengenai takaful. Salah satu jurnal internasional yang dibuat oleh Hassan dkk. dengan judul “A Bibliometric Review of Takaful Literature” memberikan kesimpulan bahwa tinjauan aliran penelitian pada literatur takaful terorganisir terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu :
- Gambaran Umum, Pertumbuhan dan Model Takaful
Aliran literatur pada kelompok ini seringkali membahas gambaran umum peran asuransi dalam keuangan syariah sebagai bentuk tolong-menolong, namun di sisi lain tidak sepenuhnya pula bila hal tersebut berpotensi memberikan kerugian sehingga dibutuhkannya kerjasama antar partisipan.
Sifat kontraktual takaful pada dasarnya melibatkan dua konsep islam: tabarru, yang berarti kotribusi sukarela dan wakaf, yang mengacu pada wakaf dan penahanan harta untuk tujuan tertentu. Untuk akad yang digunakan dalam takaful pun ada beberapa jenis, diantaranya mudharabah ataupun musyarakah untuk kemitraan dan wakalah sebagai agen atas nama pemegang polis untuk upaya pengelolaan.
Pertumbuhan dan kinerja industri takaful juga sering dibahas dalam aliran ini, karena contoh pertama kali dimulai pada tahun 1979 di Sudan dan Arab Saudi. Sehingga, semakin banyak literatur yang membahas secara teoritis terutama mengenai perbandingan antara takaful dan asuransi konvensional.
- Mekanisme Tata Kelola Pasar Takaful
Aliran literaur mengenai peran tata kelola perusahaan salah satu hal penting yang dibahas dalam takaful. Dalam konteks model bisnis, hubungan antara pemegang polis dan operator takaful memiliki masalah kompleks dikarenakan pemegang polis tidak memiliki peran apapun dalam kontrak bisnis.
Oleh karena itu, operator takaful memiliki struktur tata kelola yang berlapis-lapis karena memiliki peran untuk memberikan panduan kepada manajemen mengenai tata kelola, desain produk dan penegakan kontrak. Bila terjadi pelanggaran dalam kontrak, maka seluruh transaksi akan dialihkan untuk amal dan dipisahkan dari kegiatan yang lain.
Transparansi dalam pengungkapan keuangan juga memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola agar mengurangi asimetri informasi yang diberikan kepada pemangku kepentingan dan meningkatkan kepercayaan mereka terhadao operasi perusahaan.
- Produk/Layanan Takaful dan Persepsi Nasabah
Aliran literatur ini mempelajari produk dan layanan yang ditawarkan teruntuk nasabah. Mulai dari factor-faktor yang mempengaruhi permintaan takaful. Salah satu yang mempengaruhi permintaan takaful adalah tingkat pengetahuan dan keterampilan komunikasi agen takaful. Semakin baik agen takaful dalam menyampaikan keuntungan dan manfaat dari produk takaful, maka permintaan takaful akan semakin meningkat.
Lalu faktor lainnya seperti jenis produk yang ditawarkan apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berada di wilayah tersebut. Contohnya seperti yang dianalisis oleh Gustina dan Abdullah menemukan bahwa agama, pendidikan, tabungan dan PDB perkapita adalah pengaruh utama permintaan takaful. Mereka berpendapat bahwa tingkat penerimaan yang lebih tingi dari Takaful keluarga atas asuransi jiwa dikaitkan dengan latar belakang agama dan budaya dari pasar asuransi secara keseluruhan dan penyaluran dana yang bertanggung jawab.
Penulis: Hasna Auliyaussalimah, Mahasiswa STEI SEBI Depok
Terimakasih atas penjelasan yang sangat menarik