News  

MUI Sebut Ibadah Haji Lewat Metaverse Tidak Sah!

Ibadah Haji di Metaverse Tidak Sah

Milenianews.com, Jakarta – Arab Saudi berencana akan membuat ibadah haji dapat dilakukan di Metaverse. Akan tetapi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut, hal tersebut tidak sah.

Menurut MUI, ibadah haji dalam dunia virtual reality (Metaverse) tak memenuhi syarat sah ibadah.

Baca Juga : Apa Itu Metaverse? Penjelasan Lengkapnya

Ketua MUI, Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menuturkan, pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Ka’bah secara virtual tidak cukup.

Hal tersebut, tidak memenuhi syarat ibadah. Karena ibadah haji merupakan ibadah Mahdlah, dan bersifat taufiqy.

Ia juga menjelaskan, ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik dalam ibadah haji.

“Tata cara pelaksanaannya kan sudah ditentukan. Ada juga beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik,” katanya, mengutip Minews.id, Kamis (10/2).

“Aktivitas manasik Haji itu pelaksanaannya juga terkait dengan tempat tertentu, misalnya Thawaf. Tata caranya dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran, dari sudut Hajar Aswad, secara fisik, dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri,” katanya.

Lanjutnya, manasik haji dan umrah tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual. Apalagi dengan cara mengelilingi gambar Ka’bah, atau replika Ka’bah.

Namun begitu, ia memandang bahwa, platform untuk kunjungan Ka’bah secara virtual melalui Metaverse bisa bermanfaat untuk mengenali lokasi pelaksanaan ibadah haji.

Ini sangat bermanfaat bagi persiapan pelaksanaan ibadah para calon jemaah haji.

“Kunjungan virtual bisa untuk mengenalkan sekaligus untuk persiapan pelaksanaan ibadah, atau Manasik Haji/Umrah. Sebagaimana latihan Manasik di Asrama Haji Pondok Gede (Bekasi) atau tempat lainnya,” ujarnya.

Baca Juga : Elon Musk Tawarkan Neuralink, yang Lebih Hebat dari Metaverse

Kunjungan ka’bah secara virtual juga bisa untuk mengeksplor semua sudut ka’bah. Agar, calon jemaah haji atau publik, bisa mengetahui secara utuh sebelum pelaksanaan ibadah haji.

“Ini bagian dari inovasi teknologi yang perlu disikapi secara proporsional. Teknologi yang mendorong permudahan, tapi pada saat yang sama harus paham. Tidak semua aktivitas ibadah bisa terganti dengan teknologi,” tutupnya.(Rifqi Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *