Milenianews.com, Yogyakarta – Demonstrasi boleh lantang, tetapi bukan berarti fasilitas publik harus menjadi kanvas pelampiasan. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi, asalkan aksi berlangsung tertib dan tidak berujung perusakan.
Sultan Soroti Aksi Coret-Coret
Pernyataan Sultan muncul setelah kericuhan di Gedung DPRD DIY pada Selasa malam (20/10), termasuk aksi penyemprotan cat dan pencoretan fasilitas.
“Nyemprot-nyemprot apa itu kan bukan kebiasaan, hanya lihat yang Prancis saja yang kemarin. Prancis kan juga coret-coret,” ujar Sultan, Senin (26/10). Dilansir dari harianjogja.
Baca juga:Â PSIM Yogyakarta Kalah 1-2 dari PSM Makassar, Laskar Mataram Belum Menang
Sultan juga mempertanyakan apakah demonstrasi yang berlangsung pada siang hari telah disertai izin atau pemberitahuan kepada kepolisian. Menurutnya, aksi mahasiswa sebelumnya telah selesai dilaksanakan.
Jaga Warga Bukan untuk Membenturkan Massa
Sultan membantah anggapan bahwa demonstran dibenturkan dengan kelompok Jaga Warga. Ia menjelaskan, kelompok tersebut berperan membantu menjaga ketertiban masyarakat bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Ia pun mempersilakan masyarakat menggelar demonstrasi susulan selama berlangsung tertib dan tidak merusak fasilitas.
Sebab, menyampaikan kritik tak harus meninggalkan bekas cat di dinding. Aspirasi boleh keras, tetapi jangan sampai pesan utamanya justru tenggelam di balik coretan yang ditinggalkan.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.







