Milenianews.com, Jakarta – Sebagai upaya untuk mensejahterakan guru honorer, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, tengah menyiapkan pengangkatan untuk mereka. Formasi yang ia siapkan sampai satu juta formasi.
Para guru honorer akan menjadi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. “Kapasitas formasinya cukup banyak sampai satu juta formasi,” ujar Mendikbud, mengutip dari Antara, Kamis (12/11).
Baca Juga : Nadiem Makarim Beri Imbauan Maba Universitas Nusa Mandiri
Fokus sejahterakan Guru Honorer yang masih bergaji 200 ribu
Namun saat ini pemerintah daerah baru menyiapkan sekitar 200 ribu formasi. Padahal kebutuhannya lebih dari itu. Menurutnya, Nadiem akan fokus dulu untuk daerah dan langsung meminta daerah untuk menyiapkan kebutuhannya.
“Kepala sekolah juga harus mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya,” katanya.
Kabar ini menjadi kesempatan bagi mereka, terutama yang ada di daerah 3T, agar bisa diangkat menjadi PPPK. 3T merupakan sebutan untuk wilayah Indonesia yang Tertinggal, Terdepan dan Terluar.
Baca Juga : Siswa tak Punya Akses PJJ, Boleh Belajar di Sekolah
Sementara untuk pengangkatannya akan mulai pada 2021 dengan tahapan seleksi. “Pada 2021 merupakan tahun pertama. Kita akan memberi kesempatan yang adil bagi semuanya untuk bisa menjadi PPPK. Tentunya dengan proses seleksi yang adil, transparan,” tuturnya.
Upaya ini dikatakan Nadiem, untuk membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih bergaji Rp.200.000, namun kerjanya sama dengan yang bergaji UMR dan PNS.(Rifqi Firdaus)