News  

Seorang WNI menjadi Pelaku Pemerkosaan ‘Terbesar’ di Manchester, Inggris

Kasus Reynard Sinaga

Milenianews.com, Jakarta – Reynhard Sinaga, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) divonis seumur hidup karena kasus pemerkosaan terbesar yang dilakukannya di Manchester, Inggris.

Korban pemerkosaannya adalah laki-laki. Hakim Suzanne Goddard menyatakan Reynhard bersalah atas kasus yang dilakukannya terhadap 48 korban sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017. Sementara totalnya mencapai lebih dari 195 laki-laki dalam kurun 2,5 tahun.

Baca Juga : Susi Pudjiastuti : Persahabatan dan Investasi bukan Pencurian Ikan

Pengadilan menyatakan ia terbukti melakukan pelecehan seksual sebanyak 159 kali, termasuk 136 kali pemerkosaan dilakukan di apartemennya di pusat kota Manchester.

Pengakuan Korban


Foto : The Telegraph

Pria berusia 36 tahun tersebut, mengaku dalam persidangan, hubungan seksual yang dilakukannya atas dasar suka sama suka. Ia bersikeras bahwa para korban juga menikmati fantasi seks yang dilakukan di tempat tinggalnya.

Namun, pengakuan korban berbanding terbalik dengan apa yang diucapkan Reynhard. Para korban mengaku dibawa ke apartemennya dan diberi minuman beralkohol yang telah diberi obat bius.

Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Ian Simkin mengatakan bahwa korban perkosaan mengalami trauma mendalam dan sebagian mencoba bunuh diri.

“Saya berada di titik di mana saya merasa hidup terasa sangat buruk. Kejadian ini mungkin mimpi terburuk yang menjadi kenyataan dalam hidup saya,” ujar seorang korban dalam pernyataan yang dibacakan di sela sidang.

Merekam dan Memfilmkan dengan Dua Kamera Ponsel Miliknya

Tak hanya itu, Reynhard bahkan merekam adegan seksnya dengan menggunakan dua ponsel miliknya. Kepolisian menemukan bukti tersebut dalam ponselnya. Sedangkan korbannya, berusia antara 17 tahun sampai 36 tahun. 

Sidang tahap pertama digelar pada 1 Juni hingga 10 Juli 2018 dengan 13 korban. Sidang tahap kedua pada 1 April sampai 7 Mei 2019 dengan 12 korban, dan tahap ketiga pada 16 September sampai 4 Oktober 2019 dengan 10 korban.

Baca Juga : Seorang Mahasiswa di Ternate jadi Korban Pemerkosaan oleh Sopir Angkot

Sidang di Manchester Crown Court pada Desember 2019 merupakan sidang tahap empat atas 13 korban dengan 30 dakwaan perkosaan dan dua serangan seksual. (Ikok/sulselsatu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *