Wakili Tim Atlet Panahan Jawa Barat, Siswa SMP Bina Insani Raih 5 Medali Emas dan  1 Perak

Siswa SMP Bina Insani, Saka Yusuf Rahmadani, mewakili  Tim Atlet Panahan Jawa Barat,  berhasil menggondol  lima medali emas dan satu perak dalam kejuaraan MilkLife Archery Challenge Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Junior 2026, yang berlangsung di Kudus, Jawa Tengah, pada 21-29 Juli 2026. (Foto: Istimewa)

Milenianews.com, Bogor– Siswa SMP Bina Insani, Saka Yusuf Rahmadani, yang merupakan  pemanah muda dari  Bukit Cimanggu City Archery Club (BCCAC),  sukses mengharumkan Kota Bogor, dalam ajang MilkLife Archery Challenge Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Junior 2026. Mewakili  Tim Atlet Panahan Jawa Barat, Saka berhasil menggondol  lima medali emas dan satu perak dalam kejuaraan yang berlangsung di Kudus, Jawa Tengah, pada 21-29 Juli 2026.

Saka meraih medali emas pada divisi Compound U-13, dengan masing-masing nomor Compound Men U-13, Compound Umum Men U-13, Top Score Compound Men U-13, Mix Team Compound U-13, dan Individual Compound U-13.  Selain itu, ia meraih medali perak  pada kategori Beregu Putra Compound U-13.

Menanggapi kemenangannya tersebut Saka mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak, baik keluarga, para coach, dan sekolah sehingga dapat berprestasi di ajang bergengsi panahan tingkat nasional. Menurutnya, prestasi yang dicapai merupakan hasil dari kerja keras latihan selama ini semenjak duduk di bangku SD kelas  satu.

Baca Juga : SMP Bina Insani Gelar Parents Meeting,  Sosialisasi Tahun Ajaran Baru

Kepala Sekolah SMP Bina Insani, Ujang Ridwan Hakim mengucapkan selamat atas pencapaian prestasi Saka yang luar biasa di bidang panahan. “semoga terus ditingkatkan lagi prestasinya sampai bisa bergabung di tim nasional yang akan mewakili Indonesia di tingkat internasional. Aamiin. Dan semoga ini menjadi contoh yang baik bagi teman-teman seusianya, bahwa pencapaian prestasi Saka di awali dengan upaya sungguh-sungguh dalam berlatih dan menyiapkan dalam setiap lomba yang diikuti,” kata Ujang Ridwan Hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *