Pendaftaran Online Siswa SD Sudah Diterapkan

pendaftaran-online-ppdb-sd

Milenianews.com, Gunung Kidul – Semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membantu mengefisienkan pekerjaan. Tak terkecuali dari bidang pendidikan.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten (Disdikpora) Gunung Kidul, Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta bakal mulai terapkan pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).

Menurut Kepala Disdikpora Gunung Kidul, Bahron Rasyid, kebijkan ini untuk pendataan secara berjenjang dari PAUD hingga SMP.

Baca Juga : Pendidikan Pesantren Dituntut Kembangkan Perguruan Tinggi

“Ini sedang dalam masa tahap ujicoba. Pendaftaran secara online untuk siswa SD akan dimulai tahun ini. Orang tua tak perlu khawatir, nanti akan ada petugas yang membantu dalam proses pendaftaran,” katanya dikutip Republika, Selasa (18/06).

Prosesnya, orangtua akan mengisi dulu formulir manual (offline). Lalu petugas data pokok pendidikan (dapodik) akan mengisi formulir secara online. Ini dilakukan Disdikpora untuk mendata kepastian jumlah siswa sejak awal masuk sekolah.

Pendaftaran untuk tingkat SD akan dibuka selama dua hari, pada 24 hingga 25 Juni mendatang. Pengumuman penerimaan diumumkan tanggal 27 Juni.

“Pendaftaran online ini untuk mempermudah pendataan. Prosesnya juga mudah. Orangtua yang kesulitan nanti akan ada petugas yang membantu,” tambahnya.

Tidak Ada Persiapan Khusus

Hal ini pun dirasa cukup efisien bagi para tenaga pengajar SD dalam penggunaannya. Seperti dikatakan Kepala Sekolah SD Negeri 2 Wonosari, Eko Pramono, menyebut tak melakukan persiapan khusus untuk mepersiapkannya.

“Persiapan seperti tahun-tahun sebelumnya sehingga proses dilaksanakan sesuai dengan jadwal pendaftaran,” katanya.

Baca Juga : UBSI Ajarkan Wirausaha Mandiri Ke Mahasiswanya

Eko mengatakan sudah menyiapkan petugas khusus untuk membantu proses pendaftaran. “Kami juga sudah siapkan panduan bagi masyarakat yang masih bingung dengan penggunaannya,” papar Eko. (Ikok)

Sumber : Republika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *