Mahasiswa Prodi HES STEI SEBI Laksanakan Study Visit ke Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)

Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah  (Prodi HES) Angkatan 2022, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Depok menyelenggarakan study visit ke Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN- MUI) Jakarta, Senin (6/1/2025). (Foto: Dok STE SEBI)

Milenianews.com, Jakarta– Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah  (Prodi HES) Angkatan 2022, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Depok menyelenggarakan study visit ke Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN- MUI) Jakarta, Senin,  06 Januari 2025.

Ahmad Izzah, S.E., LL.M. selaku dosen pengampu matakuliah Studi Fatwa DSN-MUI dan AAOIFI mengatakan, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa terhadap Fatwa DSN-MUI dan urgensi serta kekuatan hukumnya. Selain itu dalam kunjungan ini juga mahasiswa dapat mengetahui proses dan metode dalam penetapan sebuah fatwa oleh DSN-MUI.

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak/ibu pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN- MUI) yang telah menerima permohonan kunjungan kami, harapannya silaturahmi ini menjadi langkah awal dan motivasi yang baik bagi mahasiswa STEI SEBI dalam belajar,” ungkap Izzah dalam rilis yang diterima Milenianews.com.

Adapun mahasiswa yang mengikuti kegiatan itu berjumlah 16 orang dari kelas HES2022B. Mereka tiba di gedung DSN-MUI sekitar pukul 09.45 WIB disambut oleh Dr. Hj. Aini Masruroh, S.E.I., M.M. selaku sekretaris Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Literasi (DSN-MUI Institute) bersama beberapa pengurus lainnya.

Para mahasiswa sangat antusias mengikuti kegiatan itu dan mereka memperhatikan dengan cermat penjelasan demi penjelasan yang disampaikan oleh Dr. Aini saat menjelaskan tentang Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN- MUI). Mulai dari sejarah dan latar belakang dibentuknya, peran tugas serta kegiatan-kegiatan yang mendorong literasi ekonomi dan keuangan syariah. Dalam paparannya Dr. Aini menyampaikan bahwa DSN-MUI memiliki beberapa tugas di  antaranya:

  1. Menetapkan fatwa atas sistem, kegiatan, produk, dan jasa LKS, LBS, dan LPS lainnya;
  2. Mengawasi penerapan fatwa melalui DPS di LKS, LBS, dan LPS lainnya;
  3. Membuat Pedoman Implementasi Fatwa untuk lebih menjabarkan fatwa tertentu agar tidak menimbulkan multi penafsiran pada saat diimplementasikan di LKS, LBS, dan LPS lainnya;
  4. Mengeluarkan Surat Edaran (Ta’limat) kepada LKS, LBS, dan LPS lainnya;
  5. Memberikan rekomendasi calon anggota dan/atau mencabut rekomendasi anggota DPS pada LKS, LBS, dan LPS lainnya;
  6. Memberikan Rekomendasi Calon ASPM dan/atau mencabut Rekomendasi ASPM;
  7. Menerbitkan Pernyataan Kesesuaian Syariah atau Keselarasan Syariah bagi produk dan ketentuan yang diterbitkan oleh Otoritas terkait;
  8. Menerbitkan Pernyataan Kesesuaian Syariah atas sistem, kegiatan, produk, dan jasa di LKS, LBS, dan LPS lainnya;

Baca Juga : STEI SEBI Raih Predikat PTKIS Terbaik Jawa Barat  2024 Kategori Prestasi Internasional Mahasiswa  

Di akhir presentasinya Dr. Aini menyampaikan bahwa DSN-MUI memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk magang atau melakukan penelitian yang ada kaitannya dengan DSN-MUI setelah mengajukan permohonan tentunya.

Ali Arifin Nasution selaku koordinator kunjungan tersebut mengungkapkan beberapa hal yang bisa dimanfaatkan mahasiswa Prodi HES STEI SEBI setelah adanya study visit tersebut. “Adapun hal pertama yang ingin kami lakukan setelah ini ialah mengadakan audiensi ke ketua Prodi terkait peluang magang dan penelitian bagi mahasiswa yang telah disampaikan Dr. Aini sebelumnya. Selain itu ia juga mengajak teman-teman  untuk terus belajar dengan giat karena ada kesempatan untuk menjadi Dewan Pengawas Syariah (DPS) di lembaga keuangan baik bank maupun  non bank yang bisa mereka ikuti tahapannya, karena profesi DPS juga masih sangat dibutuhkan di zaman perkembangan ekonomi syariah yang semakin maju dan modern,”kata Ali.

Kegiatan study visit itu ditutup dengan foto bersama mahasiswa dan Dr. Aini  serta dengan dosen pembimbing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *