News  

Tanggal 9 Februari Diperingati Hari Pers Nasional, Ketahui Perkembangan Pers di Indonesia

Ilustrasi pers Source: Pixabay

Milenianews.com, Jakarta – Hari Pers Nasional jatuh pada tanggal 9 Februari bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Hal yang mendasari peringatan Hari Pers Nasional adalah Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Pihak yang menandatangani keputusan tersebut adalah Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Baca juga : Sampoerna University Hadirkan Lomba Jurnalistik Bersama PWI

Pencetusan Hari Pers Nasional tidak terlepas dari peran wartawan. Selain itu, penetapan Hari Pers Nasional adalah salah satu hasil dari Kongres PWI ke 28 di Padang, tahun 1978.

Pada kongres tersebut, tercetusnya isu peringatan Hari Pers Nasional berdasarkan keinginan para tokoh pers untuk memperingati kehadiran serta peran pers Indonesia di lingkup nasional.

Pers di Indonesia pun mengalami perkembangan di setiap masanya. Berdasarkan Buku Perkembangan Pers di Indonesia, karya Akhmad Effendi, berikut ulasan singkat tentang pers Indonesia dari masa ke masa.

Pers di masa kolonial

Perkembangan pers di Indonesia ini berkaitan dengan sejarah politik Indonesia. Pada buku “Oud Batavia”, Dr Dee Han mengungkapkan bahwa surat kabar telah terbit di Batavia secara berkala sejak abad 17.

Surat kabar berkala bertajuk Kort Berich Eropa (berita singkat dari Eropa) sudah terbit di Batavia pada 1676. Perlu diketahui, dari masa pergerakkan hingga kemerdekaan. Pers di Indonesia terbagi dalam tiga golongan, antara lain, pers kolonial, pers Cina dan pers nasional.

Pers di masa Presiden Soekarno

Sesudah penyerahan kedaulatan Jepang pada 15 Agustus 1945, terdapat pengambilalihan seluruh fasilitas percetakan surat kabar dari pihak Jepang. Selain itu, pers pada era tersebut, berusaha menerbitkan surat kabarnya sendiri.

Kala itu, surat kabar yang pertama terbit adalah Berita Indonesia, pada 6 September 1945 di Jakarta. Sebanyak  124 surat kabar dengan tiras sejumlah 405.000 eksemplar, telah terbit di Indonesia pada Desember 1948. Tetapi, jumlah tersebut berkurang karena Agresi Militer Belanda yang kedua.

Kondisi pers di Indonesia pada masa penjajahan Belanda dan Jepang dan setelah proklamasi itu jauh berbeda. Pada masa kemerdekaan, masyarakat berbondong-bondong mendapatkan koran.

Satu hari sesudah beberapa koran mengabarkan tentang pembacaan teks proklamasi, kemudian, masyarakat memburu koran di hari-hari selanjutnya.

Sebenarnya, Soekarno sebagai founding fathers menjamin kebebasan pers, sesuai yang tertuang dalam Pasal 28 UUD 1945.

Menurut sejarah, pers masa perjuangan bahu-membahu mendukung pemerintah untuk mengusir penjajah. Pers mulai kritis ke pemerintah sesudah Belanda pergi, dan mulailah terjadi pembredelan (pemberhentian penerbitan atau penyiaran secara paksa).

Pada masa demokrasi terpimpin, Soekarno cenderung memperlakukan pers untuk extension of power-nya.

Pers di masa Presiden Soeharto

Pada Masa Orde Baru, ada salah satu peristiwa fenomenal yang bernama peristiwa Malari. Peristiwa ini melibatkan pembredelan terhadap 12 media cetak.
Kasus Malari ini terjadi pada 15 Januari 1974.

Pada masal awal pemerintahan Orde Baru, sebenarnya, pemerintah menjanjikan keterbukaan dan kebebasan untuk berpendapat. Namun sebaliknya bagi pers Indonesia, justru mendapat tekanan dari pemerintah.

Jadi, pers tidak mempunyai kebebasan untuk menerbitkan berita miring terkait pemerintah. Meskipun pers di Indonesia, kala itu disebut Pers Pancasila yang memiliki ciri bebas dan bertanggung jawab.

Nyatanya, pemerintah Orde Baru mengawasi segala penerbitan di media massa lewat departemen penerangan. Jika suatu media massa mau tetap hidup, maka harus menyampaikan hal-hal baik seputar pemerintahan Orde Baru.

Pers di masa Reformasi

Setelah bergulirnya reformasi pada 1998, ada perubahan luar biasa terkait mengekspresikan kebebasan dalam pers Indonesia. Hal ini dapat terlihat dengan berbagai kemunculan media cetak dan elektronik baru dengan aneka kemasan dan segmen.

Baca juga : Fajar Hidayah dan AYPI ASEAN Gelar Pelatihan Jurnalistik Buat Para Guru 

Selain itu, keberanian pers dalam menyampaikan kritik ke penguasa, menjadi ciri baru bagi pers Indonesia. Salah satu komponen mendasar dari masyarakat demokratis yaitu pers yang bebas. Kebebasan pers ini bisa menjadi prasyarat untuk perkembangan sosial ekonomi yang baik.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *