News  

Satpol PP Depok Tertibkan 170 Bangunan Liar di GDC, Sudah Lima Kali Dibongkar

Satpol PP Kota Depok menertibkan puluhan bangunan liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (16/10/2025). (Foto: Indoraya Today)

Milenianews.com, Depok – Sudah dibongkar berkali-kali, bangunan liar di GDC Depok ternyata belum kapok muncul lagi. Satpol PP Kota Depok menertibkan sekitar 170 bangunan liar dan lapak PKL di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kamis (17/9).

Penertiban melibatkan Satpol PP, TNI-Polri, dan Dishub serta dua ekskavator. Bangunan tersebut berdiri di lahan fasos-fasum tanpa izin dan menutup trotoar.

Baca juga: Satpol PP Kota Bogor Latih Ratusan Pemilik Toko, Cegah Rokok Ilegal

Kabid Trantibum Pamwal Satpol PP Depok Raden Agus Mohammad mengatakan pemilik telah menerima tiga surat peringatan sebelum pembongkaran.

“Kita sudah sesuai dengan SOP. Enggak main asal menertibkan saja,” kata Agus dilansir dari RadarDepok.

Ia menyebut lokasi itu sudah lima kali ditertibkan, tetapi bangunan kembali bermunculan.

Baca juga: Ikon Baru Pendidikan Depok: Sekolah BM 400 Depok Resmi Dibuka 23 Mei 2026

Petugas mengaku tetap memberi kesempatan penghuni mengosongkan bangunan dan mengamankan barang sebelum pembongkaran dilakukan.

Bangunannya boleh dibongkar lima kali. Yang jangan sampai ikut dibangun lagi adalah episode keenam.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *