News  

Kasus Pencurian Box Internet ICONNET Mulai Disidangkan

persidangan pencurian box iconnet

Milenianews.com, Jakarta - Kasus pencurian Box FAT milik PLN Icon Plus yang telah mencuri perhatian sejak akhir Desember 2023 lalu, kini memasuki tahap persidangan. Pada Kamis (29/2) silam, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai mengadili kasus yang melibatkan dua tersangka berinisial MR (30) dan MSH (21), yang terlibat dalam pencurian tersebut di kawasan Setiabudi Kuningan, Jakarta Selatan.

Pihak PLN Icon Plus Regional Jakarta dan Banten telah memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau ilegal di sekitar tiang tumpu PLN.

Baca juga: PLN ICON PLUS Regional Jakarta dan Banten, Gelar Apel Gabungan untuk Peringati Bulan K3 Nasional 2024

Enrico H Batu Bara, SRM SBU Jakarta dan Banten, menekankan pentingnya warga sekitar untuk memastikan kelengkapan surat tugas pekerja lapangan di tiang PLN. Tujuannya adalah untuk mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan pelanggan akibat pencurian perangkat internet ICONNET pada tiang PLN.

“Warga berhak menanyakan kepada pekerja lapangan terkait kelengkapan dokumen kerja dan melaporkan ke seluruh kanal pengaduan selama 24/7 baik via aplikasi MYICON+, Sosial Media, ataupun Call Center 150678,” ujar Enrico dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3).

Sementara itu, Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, menggarisbawahi pentingnya menjaga aset PLN, terutama peralatan pada tiang tumpu PLN, guna memastikan berlangsungnya layanan kepada masyarakat dan melindungi aset negara.

“Persidangan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam tindak pencurian aset negara yang dapat berakibat pada pelanggaran pidana,” imbaunya.

Baca juga: PLN Icon Plus Rutin Lakukan Penataan Kabel di Wilayah Rangkasbitung

Seiring berlanjutnya persidangan, PLN Icon Plus berharap kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan aset negara dan mendorong tindakan pencegahan lebih lanjut. Pihak PLN juga mengingatkan bahwa tindak pencurian aset negara adalah pelanggaran serius yang dapat dipidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *