News  

BAZNAS dan Bank Tanah Teken MoU untuk Optimalisasi ZIS dan Penyediaan Lahan Masjid

BAZNAS dan Badan Bank Tanah lakukan Penandatanganan MoU di kantor Badan Bank Tanah pada Rabu (12/3).
BAZNAS dan Badan Bank Tanah lakukan Penandatanganan MoU di kantor Badan Bank Tanah pada Rabu (12/3).

Milenianews.com, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Bank Tanah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) guna optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya. MoU ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan bagi pembangunan masjid di berbagai wilayah.

Ketua BAZNAS, Noor Achmad, dan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, hadir dalam penandatanganan kerja sama ini. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Badan Bank Tanah, pada Rabu (12/3).

Baca juga: Tarling Pemkot Depok, Baznas Depok Berikan THR kepada Imam Masjid, Marbot dan Guru Ngaji Lekar di Masjid Al-Barkah Jatimulya

Pemanfaatan lahan dapat meningkatkan kesejahteraan umat 

Ketua BAZNAS Noor Achmad menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan dalam mendukung kesejahteraan umat. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap misi sosial Badan Bank Tanah dalam distribusi tanah untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat.

“Saya baru memahami bahwa Badan Bank memiliki misi sosial besar dalam distribusi tanah untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat. Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam membantu mereka yang membutuhkan,” pungkas Noor dalam siaran pers yang diberikan pada Rabu (12/3).

Lebih lanjut, Noor Achmad menambahkan bahwa optimalisasi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menilai bahwa MoU ini menjadi awal yang baik dalam menciptakan akses lahan yang lebih inklusif bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, juga menegaskan bahwa kerja sama dengan BAZNAS merupakan langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut bahwa penyediaan lahan untuk pembangunan rumah ibadah dan fasilitas sosial merupakan bagian dari tujuan utama Badan Bank Tanah.

Parman Nataatmadja menyatakan bahwa MoU ini merupakan sinergi antara Badan Bank Tanah dan BAZNAS, terutama dalam bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Pasar Murah Pemkot Depok dan Baznas Demi Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

“Di bulan suci Ramadhan ini, kita menandatangani MoU sebagai bentuk implementasi sinergi antara Badan Bank Tanah dan BAZNAS,” ujarnya.

Parman juga menyoroti berbagai permasalahan kemiskinan yang berdampak pada kondisi mental dan spiritual masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, berbagai program sosial seperti pembangunan masjid, pondok pesantren bagi kaum dhuafa, serta penyediaan lahan bagi masyarakat miskin dapat terwujud.

Lahan ini dapat digunakan untuk pembangunan rumah ibadah, fasilitas umum, dan dukungan pemerataan ekonomi,” jelas Parman

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *