News  

Apakah Riba dan Bunga Sama? Yuk Kita Tilik Dinamika Perbankan Syariah di Indonesia

Milenianews.comBunga dan riba dalam lembaga perbankan sering di samakan,namun apakah keduanya sama? Lembaga perbankan merupakan salah satu lembaga inti dalam siklus perputaran ekonomi. Perlu kita ketahui lembaga perbankan tak hanya mencakup lembaga yang bersifat konvensional.

Dapat kita telaah bersama lembaga perbankan yang berkembang di Indonesia sendiri terbagi menjadi dua yakni bank konvensional dan bank syariah.

Kita tidak akan membahas lebih dalam mengenai bank konvensional,namun kita akan menelisik bank syariah yang masih menjadi hal tabu di sebagian masyarakat.

Bank syariah menjadi lembaga keuangan yang luas dan lebar fungsinya. Tak sekedar menghimpun dana saja tetapi bank syariah merupakan lembaga yang menyalurkan dana kepada masyarakat.

Beriringan dengan perkembangan zaman yang semakin lurus ke depan bank syariah dituntut untuk menjawab tantangan struktur,evolusi ekonomi serta kekayaan digital.

Lalu bagaimana bank syariah melakukan transformasi perubahan menjadi perbankan yang kuat, unggul dan mampu berdaya saing?

Apakah masyarakat Indonesia bisa memberikan kepercayaannya menggunakan bank syariah?

Pertama,mari kita lihat ayat Alquran yang membahas riba.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰوٓا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang mukmin”(Al-Baqarah[2]:278)

Ayat diatas dapat kita garis bawahi bahwa melakukan riba adalah suatu perbuatan yang amat dibenci Allah. Meski kita tarik benang merah pada ayat Alquran diatas ada penggalan makna yang merujuk “Riba”.

Baca juga: Peran Bank Syariah dalam Pengembangan Ekonomi Nasional

Jika kita tarik benang merah pada ayat diatas maka kata riba memberikan makna yang tegas bahwa mengambil tambahan dari harta pokok secara batil.

Maknanya jika suatu umat melakukan riba maka akan mendapatkan dosa.

Apa bedanya dengan bunga?

Bunga pada lembaga perbankan dapat didefinisikan sebagai sistem tambahan yang diberikan oleh bank untuk membantu masyarakat dengan kuntungan dibagi hasil kepada nasabah dan sah menurut hukum (legal).Bunga bank biasa diterapkan dengan memberikan presentase dalam bentuk 5% atau 10% dengan jangka waktu bulan bahkan tahun serta akan dihitung berdasar jumlah simpanan atau pinjaman yang dimiliki nasabah.

Bunga digunakan oleh bank konvensional sedangkan bank syariah biasanya menggunakan istilah bagi hasil, margin keuntungan dan ujrah.Bank konvensional menjadikan bunga sebagai  tulang punggung untuk menanggung biaya operasional dan menjadi sumber utama pendapatan bagi bank.

Baca juga: BSI dan Bank Syariah Indonesia Jalin Kerja Sama Guna Tingkatkan Layanan

Sedangkan pada bank syariah ada istilah bagi hasil yang menjadi sumber utama bagi nasabah dan bank syariah dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.

Jadi perlu digaris bawahi walaupun riba dan bunga banyak dimaknai sama,tapi nyatanya riba dan bunga memiliki makna yang berbeda.

Bank syariah Dimata masyarakat Indonesia

Indonesia sebagai negara muslim terbesar ke 2 di dunia,menjadi kunci pertumbuhan dan perkembangan bank syariah.

Yang mana jika kita lihat bank syariah menerapkan prinsip-prinsip Islam. Namun apakah bank syariah mendapat kepercayaan dari masyarakat Indonesia sendiri?

Mengutip laman BSI PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mampu menjaga kinerja positif dan berhasil mencetak laba senilai Rp1,71 triliun pada kuartal I/2024, di tengah tantangan dan kondisi ekonomi global yang fluktuatif.

Melihat data tersebut artinya bank syariah kini semakin merambah dan mendapatkan dukungan dari masyarakat Indonesia,sehingga mampu mencetak ekonomi yang impresif.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *