Milenianews.com, Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meningkatkan limit transaksi harian pada hampir semua jenis kartu debit nasabah per 19 Januari 2024. Kenaikan limit transaksi harian dapat dinikmati nasabah pemilik kartu Tahapan Xpresi BCA, Debit BCA Silver/Blue, Platinum, dan Gold serta Tapres dan BCA Dollar.
Pada peningkatan layanan kali ini, berlaku seperti tarik tunai, transfer antar rekening BCA, transfer antar bank, dan transaksi debit. Penyesuaian limit transaksi harian ini membuat nasabah semakin fleksibel dan lancar dalam bertransaksi.
Baca juga: Dukung Perkembangan UMKM, BCA Adakan Workshop Sertifikat Halal
“Kini, nasabah tak perlu khawatir apabila hendak bertransaksi dalam nilai lebih besar menggunakan berbagai jenis kartu debit BCA,” ujar Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA.
Pada pemilik kartu Tahapan Xpresi BCA, pelanggan bisa bertransaksi tarik tunai hingga Rp10 juta per hari. Selain itu, pemegang kartu ini juga bisa melakukan transfer sesama rekening BCA hingga Rp50 juta per hari.
Bagi pemilik kartu Debit BCA Silver/Blue, transaksi tarik tunai kini bisa hingga Rp15 juta per hari. Pengguna kartu Debit BCA Silver/Blue juga kini bisa melakukan transfer antar rekening BCA hingga Rp100 juta per hari serta transfer antar bank dengan limit Rp30 juta per hari.
Baca juga: Kembali Hadir Magang Bhakti BCA, Simak Caranya Agar Bisa Lulus
Penyesuaian limit transaksi memungkinkan nasabah berbagai kartu debit BCA lebih mudah bertransaksi setiap hari. Sebagai contoh, pembelian barang menggunakan kartu debit kini bisa nasabah lakukan hingga limit Rp50 juta-Rp150 juta per hari.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.