Alasan Kenapa Bisnis Thrifting Itu Dilarang

Milenianews.com – Baru-baru ini, penjualan barang bekas impor (thrifting) menjadi isu yang cukup sensitif dalam konteks perdagangan global. Sementara di satu sisi, impor barang bekas dapat memberikan alternatif bagi konsumen yang mencari produk dengan harga yang lebih terjangkau. Di sisi lain, penjualan barang bekas impor juga bisa membahayakan industri lokal.

Penjualan barang thrifting, dapat membahayakan industri lokal karena dapat mempengaruhi kondisi ekonomi negara yang bersangkutan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa penjualan barang bekas impor dapat membahayakan industri lokal.

Baca juga : Perbedaan Yukata dan Kimono, Serupa Tapi Tak Sama

Bisnis Thrifting bisa meningkatkan persaingan yang tidak sehat

Dengan masuknya barang-barang bekas impor ke pasar lokal, maka akan terjadi persaingan yang tidak sehat antara produk impor dan lokal. Produk impor yang biasanya memiliki harga yang lebih murah dan kualitas yang cukup bagus, bisa mengalahkan produk lokal yang mungkin memiliki harga lebih mahal.

Bisnis Thrifting mengurangi permintaan terhadap produk lokal

Dengan adanya barang bekas impor yang masuk ke pasar lokal, maka permintaan terhadap produk lokal akan menurun. Hal ini akan berdampak pada penurunan produksi dan berpotensi menimbulkan PHK bagi karyawan di industri lokal.

Memperburuk neraca perdagangan

Penjualan barang bekas impor dapat menentang perdagangan negara karena impor barang bekas tidak akan meningkatkan jumlah ekspor yang diperlukan untuk membayar impor tersebut. Akibatnya, negara tersebut akan semakin bergantung pada impor dan berpotensi mengalami defisit perdagangan yang semakin besar.

Menurunkan kualitas produk lokal

Dengan adanya persaingan dari produk impor yang memiliki kualitas yang cukup baik, maka produsen lokal akan merasa terancam dan mungkin akan memilih untuk menurunkan kualitas produknya. Agar tetap dapat bersaing dengan produk impor. Hal ini akan berdampak pada kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Baca juga : Warning! Mendag Akan Tindak Thrifting, Mengganggu Industri Dalam Negeri

Oleh karena itu, tidak heran kenapa pemerintah sekarang harus bertindak untuk membatasi impor barang bekas. Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada industri lokal agar dapat bersaing dengan produk impor. Selain itu, masyarakat juga harus lebih sadar akan pentingnya membeli produk lokal agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *