Milenianews.com, Jakarta– Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beberapa waktu lalu melakukan benchmarking ke Lembaga Tabung Haji Malaysia sebagai upaya memperkuat tata kelola dan pengelolaan keuangan haji yang profesional dan berkelanjutan.
Kegiatan benchmarking (upaya mencari praktik terbaik (best practices) ini diikuti oleh Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPKH, yakni M. Dawud Arif Khan, Heru Muara Sidik, dan Mulyadi. Turut serta pula Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indara Gunawan dan Harry Alexander.
Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan menyampaikan bahwa Tabung Haji Malaysia merupakan salah satu lembaga pengelola dana haji yang telah lama menjadi rujukan internasional. Karena itu, benchmarking ini dinilai penting untuk memperkaya perspektif dan praktik terbaik dalam pengelolaan dana haji di Indonesia.
“Benchmarking ini menjadi sarana pembelajaran untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta strategi investasi dana haji agar semakin memberikan nilai manfaat bagi jemaah,” ujar M. Dawud Arif Khan yang juga Wakil Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) dalam rilis yang diterima Milenianews.com, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut, delegasi BPKH mempelajari berbagai aspek pengelolaan dana haji di Malaysia, mulai dari struktur kelembagaan, kebijakan investasi, pengelolaan risiko, hingga strategi peningkatan layanan kepada jemaah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Indara Gunawan menambahkan, pengalaman Tabung Haji Malaysia dalam mengelola dana haji secara terintegrasi dapat menjadi referensi penting bagi BPKH dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan tuntutan transparansi publik.
“Melalui benchmarking ini, BPKH berharap dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang relevan dan sesuai dengan regulasi di Indonesia, guna memperkuat peran BPKH sebagai pengelola dana haji yang amanah, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan,” kata Indara Gunawan.













