Al-Qur’an Ditulis dari Tinta Biji Mangga, Bukti Sejarah Penyebaran Islam di Gowa

Al-Qur'an berusia sekitar 400 tahun yang menjadi bukti sejarah penyebaran Islam di Sulawesi Selatan, hingga kini masih tersimpan dengan baik di Museum Balla Lompoa, Kabupaten Gowa.

Milenianews.com, Jakarta – Dibalik dinding tebal Museum Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, tersimpan sebuah peninggalan bersejarah yang menjadi saksi penyebaran Islam di Sulawesi Selatan. Sebuah mushaf Al-Qur’an berusia sekitar 400 tahun masih terawat dengan baik, menyimpan kisah tentang kreativitas dan kearifan para ulama masa lampau.

Keistimewaan mushaf ini terletak pada bahan yang digunakan dalam penulisannya. Al-Qur’an tersebut ditulis di atas kertas khusus menggunakan tinta yang terbuat dari biji mangga yang dicampur dengan tanah liat. 

Menurut penuturan Ahli Sejarah Budaya dan Keagamaan Istana Balla Lompoa, Andi Jufri Tenri Bali, proses pembuatan tinta dilakukan secara tradisional dengan cara menghaluskan biji mangga, mencampurnya dengan tanah liat, kemudian menambahkan air agar campuran tersebut menyatu dan menghasilkan cairan pekat. Setelah itu, cairan tersebut disaring hingga menjadi tinta siap pakai untuk menulis ayat-ayat suci.

Baca juga: Islam di Era Media Sosial, saat Felix Siauw Lebih Dikenal daripada Hassan Hanafi

Tradisi penulisan Al-Qur’an dengan tinta biji mangga ini dipelopori oleh Syekh Abdullah Asufi pada tahun 1625, tepatnya pada masa pemerintahan Raja Gowa XIV, Sultan Alauddin. Seiring waktu, tradisi ini diteruskan oleh para penulis Al-Qur’an lainnya dan menjadi pegangan penting di berbagai kerajaan yang berada di bawah kekuasaan Gowa.

Awal mula penyebaran Islam di wilayah Gowa sendiri terjadi jauh sebelum penulisan mushaf tersebut. Sekitar tahun 1603, Raja Gowa dikenal memiliki sikap toleran terhadap para tamu kerajaan yang beragama Islam, meskipun dirinya belum memeluk agama tersebut. Sebagai bentuk toleransi, pada masa itu dibangun sebuah masjid di kawasan kerajaan sebagai tempat beribadah bagi para tamu Muslim.

Perkembangan Islam di Gowa mencapai puncaknya pada tahun 1605 ketika Kerajaan Gowa dan Kerajaan Tallo secara resmi menjadikan Islam sebagai agama kerajaan. Raja Gowa XIV, Sultan Alauddin, dan Raja Tallo VI, Sultan Awalul Islam, menjadi tokoh penting dalam proses pengakuan tersebut. Setelah Islam diterima sebagai agama kerajaan, berbagai kegiatan keagamaan mulai digalakkan, termasuk penulisan mushaf Al-Qur’an dan penyusunan risalah keislaman untuk pembelajaran masyarakat.

Baca juga: Mengenal Al Quran

Keberadaan mushaf tinta biji mangga ini menjadi bukti nyata bahwa Kerajaan Gowa telah aktif dalam menyebarkan syiar Islam sejak awal abad ke-17. Kini, meskipun tinta dari biji mangga itu telah memudar, nilai sejarah dan spiritual yang terkandung di dalamnya tetap hidup. Mushaf berusia empat abad itu menjadi saksi bisu perjalanan panjang Islam di Tanah Gowa.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *