Milenianews.com, Jakarta – Bicara UMKM Indonesia yang pakai Pinjol untuk modalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat kinerja outstanding pendiyaan fintech peer to peer (P2P) leading atau pinjaman online (Pinjol) pada bulan Mei 2023 mencapai Rp51 Triliun atau tumbuh sebesar 28,11 persen secara tahunan.
Dari angka tersebut, sebesar 38,39 persen merupakan pembiyaan kepada pelaku UMKM dengan penyaluran perseorangan. Angka tersebut mencapai sebesar Rp15,63 triliun dan Rp4,13 triliun atau total menjadi Rp19,7 triliun.
Baca juga : Konser dan Baju Sering Jadi Alasan Banyak Orang Pakai Pinjol
Modal UMKM pakai pinjol
Kepala Departemen Literasi, Inklusi keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa mengatakan, data tersebut adalah nilai pokok pinjaman dari masyarakat yang masih beredar melalui pinjol, di mana nilainya bisa naik ataupun turun.
Aman menuturkan, untuk angka pinjaman yang bermasalah di industri fintech P2P pinjol telah memiliki tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90. Angka tersebut ialah kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pinjaman di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Batas angka waspada yang digunakan oleh OJK sebagai acuan pengawasan dari TWP90 ialah 5 persen. Hingga bulan Mei 2023, TWP90 sedikit menigkat, namun tetap terjaga di bawah batas waspada menjadi 3,36 persen.
“Tingginya pertumbuhan pembiayaan pinjaman online ini menunjukkan pungsi intermediasi yang berjalan dan tingginya kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM. Tepatnya, akan akses keauangan yang lebih mudah serta cepat dibandingkan melalui perbangkan atau perusaan pembiayaan,” pungkas Aman mengutip dari Kompas, Minggu (9/7).
Ia juga megnatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai instrumen komunikasi. Hal ini bertujuan untuk memanfaatkan pinjol secara bijak untuk kebutuhan yang produktif dan bukan untuk kepentingan kondumtif.
“Masyarakat juga diminta untuk memilih pinjaman online yang sudah berizin OJK yaitu sebanyak 102 perusahaan dan tidak menggunakan pinjaman online yang ilegal karena hanya akan banyak merugikan masyarakat,” jelasnya.
Banyak kredit Pinjol macet
Walaupun demikian, OJK juga menyebut bahwa masih banyak masyarakat yang menggunakan pinjol untuk keperluan konsumtif dan bukan produktif. Hal-hal tersebut, seperti membeli HP baru, tiket konser, baju, dan masih banyak lagi.
Oleh karena itulah, banyak di antara masyarakat yang kemudian kesulitan untuk mengembalikan pinjaman mereka, sehingga menghasilkan pinjaman online yang macet.
Baca juga : Miris! Ibu Jual Ginjal di Pinggir Jalan Demi Bayar Utang Anaknya yang Terlilit Pinjol
Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Ogi Prastomiyano menuturkan kredit macet pinjol naik dari 2,82 persen pada April menjadi 3,36 persen pada bulan Mei 2023.
Artinya jika tingkat pembiyaan yang di salurkan pinjol tembus Rp51,46 triliun pada priode tersebut, kredit mascetnya tembus Rp1,72 triliun.
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.