News  

29 Amil BMH Perwakilan Jawa Timur Lulus Uji Kompetensi Program PSKK BNSP

Sebanyak 29 amil BMH Perwakilan Jawa Timur lulus Uji Kompetensi Program PSKK BNSP yang diadakan oleh PSP BEKSYA di Surabaya, 20-21 Mei 2023. (Dok BMH)

Milenianews.com, Surabaya- Laznas BMH Perwakilan Jawa Timur mengikuti uji sertifikasi kompetensi amil yang digelar bersama LSP Bisnis Ekonomi dan Keuangan Syariah (LSP BEKSYA). Kegiatan ini guna memperkuat sisi kompetensi dan profesionalitas amil zakat yang merupakan rangkaian penting dalam pertanggungjawaban publik dan pemerintah. Kegiatan itu diikuti 29 amil BMH Perwakilan Jawa Timur.

Pada kesempatan tersebut,  LSP BEKSYA  menggelar uji kompetensi untuk kualifikasi 5 Bidang Pengelolaan Zakat. Kegiatan itu diadakan di TUK (Tempat Uji Kompetensi) Hotel 88 Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur , Ahad-Senin,  21-22 Mei 2023.

Direktur LSP BEKSYA, Indra Yuliawan, SE., MBA dalam rilisnya mengatakan bahwa uji kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 21-22 Mei 2023 ini merupakan program  Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK)  Badan Nasional Sertifikasi Profesi  (BNSP).  Hal itu sesuai amanat dari UU nomor 13 dan juga PP 10 BNSP dan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)  terbaru Nomor 30 tahun 2021 tentang bidang pengelolaan zakat. “Dalam hal ini dilakukan oleh LSP Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah yang telah diberikan lisensi oleh BNSP,”  ujarnya dalam rilis yang diterima Milenianews.com.

Lebih jauh Indra menyampaikan terkait dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang independen untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja. “Baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja dan/atau tenaga kerja yang telah berpengalaman dengan pentingnya sertifikasi,” terangnya dalam sambutan pembukaan kegiatan.

“Melalui PP 10 tahun 2018 dijelaskan bahwa sertifikat kompetensi adalah piagam atau kartu yang berisi bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu. Sertifikat tersebut diberikan oleh lembaga yang berwenang di bidang terkait, seperti organisasi profesi,” ujarnya.

Baca Juga : BMH Jatim Bagikan Zakat Fitrah hingga Pedalaman Suku Tengger

Sementara itu Kepala Perwakilan Laznas  BMH Perwakilan Jawa Timur Muh. Gani Irwansyah mengatakan bahwa sudah lebih dari 20 tahun BMH dipercaya oleh umat dalam pengelolaan dana ZISWAF dan sebagai bentuk pertanggungjawaban  dari sisi profesionalitas maka peningkatan standarisasi kompetensi amil menjadi prioritas untuk diwujudkan.

“Kegiatan sertifikasi ini adalah bentuk upaya nyatanya.  Ke  depan, diharapkan semua amil BMH Jatim bisa mendapatkan sertifikasi serupa,” ujar Muh. Gani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *