News  

[Fakta atau Hoaks] PSBB di DKI Jakarta di Perpanjang sampai 18 Juni

Kabar PSBB diperpanjang sampai 18 Juni

Milenianews.com, Jakarta – Beredar kabar bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 4 di DKI Jakarta, yang berlaku pada 5 Mei 2020, adalah kabar hoaks. PSBB tahap 3 di Jakarta sendiri berakhir pada Kamis (4/6). 

Pemprov DKI sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi, terkait PSBB akan diperpanjang atau memasuki tatanan new normal. Jadwalnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melaksanakan konferensi pers pada Rabu (3/6) pukul 17.00 WIB.

Baca Juga : [Fakta atau Hoaks] FPI Bubar dan Bergabung dengan Nahdlatul Ulama

Informasi perpanjangan PSBB di DKI Jakarta adalah kabar hoaks

Sumber : Kompas.com

Namun konferensi tersebut ditunda sampai Kamis (4/6). Sementara beredar dokumen terkait Keputusan Gubernur (kepgub) yang tertulis bahwa PSBB akan kembali diperpanjang. 

Kepgub tersebut bernomor 412 Tahun 2020, tapi belum ditandatangani oleh Anies. Dalam surat tersebut tertulis, “Menetapkan perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan tanggal 18 Juni 2020″.

Banyak media membuat berita tersebut dari dokumen yang tersebar. Serentak menulis PSBB kembali diperpanjang. Pemprov DKI membantah melalui pernyataan resmi yang ditulis pada laman data.jakarta.go.id yang menyebutkan bahwa informasi tersebut hoaks atau tidak benar.

Nomor Kepgub yang tertera juga untuk perpanjangan PSBB fase dua di DKI Jakarta, yakni tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.

Setelah Kepgub Nomor 412 Tahun 2020, Pemprov, DKI Jakarta juga telah menetapkan PSBB Tahap Ketiga dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020 yang menetapkan perpanjangan PSBB hingga tanggal 4 Juni 2020.

Baca Juga : [Fakta atau Hoak] Masker dapat Menyebabkan Hipoksia

“Selanjutnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta,” tulis pernyataan dalam laman tersebut.

Pengumuman resmi dari pemprov DKI Jakarta, selalu disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur DKI Jakarta.

Berita mengenai perpanjangan PSBB di DKI Jakarta adalah kabar hoaks alias tidak benar. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *