News  

DPRD DKI Usulkan Hukuman Kerja Sosial urus Pasien Covid-19 bagi yang kembali ke Jakarta lagi usai Lebaran

Anggota DPRD DKI

Milenianews.com, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mewaspadai budaya silaturahmi dan mudik Ramadan 1441 Hijriah. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi gelombang kedua penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Ini bisa memicu peningkatan infeksi sekunder dan akhir wabah ini otomatis memanjang,” kata Gilbert melalui keterangan tertulis, Senin, (4/5).

Baca Juga : Dokumen Intelijen Bocor, Virus Corona Berasal dari Lab Virologi Wuhan

Kerja Sosial bagi yang melanggar isolasi

Ia mencontohkan warga yang mudik wajib mengisolasi diri begitu kembali ke Ibu Kota. Langkah itu perlu dilakukan sejak seminggu sebelum Idul fitri hingga dua minggu setelahnya.

“Tindakan penting lain yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan daerah isolasi dua minggu di DKI, selama periode pulang mudik,” imbuhnya.

Pemudik, bisa dikumpulkan per kelompok sesuai hari pulang. Jika melanggar, mereka bisa diberi sanksi seperti kerja sosial mengurus penderita Covid-19 atau kerja sosial di rumah sakit sehingga mereka bisa sadar akan pengorbanan tenaga kesehatan selama ini.

Baca Juga : Puluhan Veteran di Panti Jompo Meninggal Akibat Corona

Gilbert menyarankan Pemprov DKI tegas dalam antisipasi masalah ini. Untuk bisa berhasil, kerja sama dengan kepala daerah di provinsi lain, terutama pemerintah pusat, dibutuhkan.

“Kemampuan ekonomi Pemprov DKI juga tidak ada apabila terjadi infeksi sekunder,” tambah dia.(afr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *