News  

Ziarah Kubur Jelang Ramadhan di Tengah Pemberlakuan PSBB

Ziarah Kubur

Milenianews.com, Jakarta – Jelang Ramadhan ada sebagian dari umat muslim melakukan ziarah kubur ke makam para kerabatnya. Kegiatan ziarah kubur sebelum memasuki bulan suci Ramadahan menjadi kebiasaan bagi sebagian umat muslim di berbagai daerah di Indonesia.

Karena sudah menjadi kebiasaan maka jika tidak dilakukan sebagain dari mereka merasa ada yang kurang dalam melangkahkan kaki menyambut bulan suci Ramadhan.

Baca Juga : Selama 14 Hari PSBB, KRL Commuter Line Stop Beroperasi

Hukum Ziarah Kubur

Dahulu, Baginda Nabi Sollallhu ‘Alaihi Wasallam memang pernah melarang untuk ziarah kubur mengingat kedalaman iman dan aqidah para sahabat saat ini dianggap belum kokoh dan mantap.

Namun setelah bertahun-tahun kemudian, Rasulullah memperbolehkannya karena para sahabat saat itu dianggap telah memiliki iman yang kokoh dan mantap tanpa ada resiko jatuh pada jenis-jenis kesyirikan dalam kubur.

Dalam sebuah hadist diriwayatkan :

Rasulullah SAW bersabda, “Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Namun sekarang berziarah-lah”. (HR. Muslim).

Dalam hadist lainnya :

“Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr).” (HR. Al-Hakim).

 Tujuan Ziarah Kubur

  1. Melembutkan hati
  2. Mengingatkan kita akan kematian. 
  3. Menghalangi seseorang dari maksiat
  4. Mengusir kesenangan terhadap dunia
  5. Menjadi muhasabah diri
  6. Senantiasa bersyukur
  7. Mendoakan orang yang didalam kubur
  8. Mendoakan kebaikan-kebaikannya.

Dalam sebuah hadist diriwayatkan :

Aisyah R.A bertanya: Apa yang harus aku ucapkan bagi mereka (shahibul qubur) wahai Rasulullah? Beliau bersabda “Ucapkanlah, Salam sejahtera untuk kalian wahai kaum muslimin dan mukminin penghuni kubur. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului dan juga orang-orang yang diakhirkan. Sungguh, Insya Allah kami pun akan menyusul kalian.” (HR. Muslim)

Namun demikian tidak ada dalil yang mengharuskan ziarah kubur jelang Ramadhan, ini hanya menjadi sebuah tradisi dan kebiasaan saja. Karena sebenarnya berziarah kubur diperbolehkan kapan saja waktunya tidak hanya menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Imbauan Pemerintah

Meski bersifat sunnah dan diperbolehkan ziarah kubur jelang Ramadhan. Namun Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi mengiimbau untuk mengurungkan niatnya berziarah kubur jelang Ramadhan 1441 H.

Baca Juga : Kemenag Keluarkan Aturan Pemantauan Hilal Ramadhan saat Pandemi Corona

Imbauan ini diberikan oleh Wakil Menteri Agama mengingat kondisi saat ini masih dalam masa darurat COVID-19 dan pemberlakuan aturan PSBB oleh Pemerintah.

“Mengingat masih dalam masa PSBB maka diharapkan masyarakat mengurungkan niatnya untuk berziarah kubur dan sebaiknya melakukan doa di rumah masing-masing untuk para arwah yang telah meninggal,” kata Wakil Menteri Agama dalam keterangan tertulisnya. Senin (20/04).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *