Milenianews.com, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, sedang melakukan upaya untuk memblokir paspor WNI eks ISIS.
Pemerintah sudah mulai mendata para kombatan ISIS asal Indonesia tersebut. Data tersebut terdiri dari nama, alamat serta waktu WNI eks ISIS mulai bergabung.
Baca Juga : Gubernur Jawa Barat Akan Terima WNI Eks ISIS jika Dipulangkan
“Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat, dan sebagainya, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sekarang sudah mulai disetor ke Kemenkumham paspornya untuk diblokir,” kata Mahfud, Jakarta, dikutip Dream, Senin (24/2).
Dari tindakan tersebut, WNI eks ISIS tak bisa masuk lagi ke Indonsia, karena paspornya di blokir. “Sehingga, nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonsia,” lanjutnya.
Pemblokiran Paspor tidak Berlaku untuk Anak-Anak
Foto : Anak-anak kombatan ISIS sesudah membakar paspor mereka yang mendeklarasikan diri sebagai anggota resmi ISIS.
Namun, paspor yang diblokir hanya untuk orang dewasa. Sementara untuk anak-anak masih diidentifikasi. Informasi tersebut menurut Mahfud bersifat tertutup.
Perihal mekanisme yang akan dilakukan ataupun orang-orangnya siapa saja, belum boleh ada yang tahu, nanti seperti apa, tidak diberitahukan ke publik.
“Kalau yang anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa gitu. Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik,” jelasnya.
Baca Juga : Pemerintah akan Memulangkan 600 WNI Eks ISIS ke Indonesia
Yang jelas, anak-anak yang berusia 10 tahun akan dipulangkan. “Tapi kita ke prinsipnya saja dululah, bahwa anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan. Itu Kebijakannya sudah resmi,” tambahnya. (Ikok)