Milenianews.com, Rembang – Lasem digadang-gadang sebagai kota pusaka dunia dan kota destinasi wisata. Puluhan rumah-rumah tua berarsitektur Cina kuno berusia ratusan tahun harusnya menjadi ikon Lasem.
Namun, Ikon juga cagar budaya tersebut, terancam dijual oleh para pemiliknya. Sehingga akan mengancam kelestarian bangunan rumah Cina kuno di Lasem.
Tidak adanya konservasi juga menjadikan keberadaan puluhan rumah berlanggam Cina kuno hanya tersisa sekitar 15 persen saja. Jumlah rumah Cina kuno di Lasem telah hilang dan 85 persennya sudah mengalami modernisasi.
Baca Juga : 8 Makanan Ekstrem yang ada di Indonesia, Mulai dari Sate Kobra dan Sup Buaya
Sebelumnya, puluhan rumah berlanggam Cina kuno mudah dijumpai di Desa Babagan, Gedongmulyo, Karangturi, Soditan, Sumbergirang, dan Ngemplak.
Dua Rumah berumur Ratusan Tahun Terancam dijual Pemiliknya
Foto : Minan/milenianews.com
Saat Milenianews.com berkunjung ke Lasem, Jawa Tengah, terlihat beberapa rumah berlanggam Cina kuno menghiasi sepanjang jalan pantura Lasem.
Ada salah satu rumah berlanggam Cina kuno yang berada di Desa Gedongmulyo berusia ratusan tahun. Menurut informasi yang didapat, rencananya akan dijual oleh sang pemilik.
Tak hanya disitu, satu lagi rumah berlanggam Cina kuno, yang berlokasi tak jauh dari Masjid Jami’ Lasem, juga terancam dijual oleh pemiliknya.
Frida (60), pemilik rumah berlanggam Cina kuno mengaku terkait penjualan rumahnya sudah capai pada tahap negosiasi dengan sang pembeli.
Menurut pengakuannya, rumah tersebut milik keluarga Bian Ghoo dan Tjan Song Kwi, yang dulunya rumah ini digunakan sebagai tempat industri batik Lasem.
Tampak jelas, disetiap sudut rumah masih ditemui barang-barang peninggalan generasi pertama pemilik rumah, seperti foto-foto keluarga dari generasi pertama yang terpampang rapi di dinding hingga perabotan kuno, ubin kusam yang menjadi saksi bisu tentang sejarah rumah tersebut.
Frida menambahkan, Ia merupakan keturunan ke 6 yang menempati rumah itu. Ia juga sempat menawarkan rumahnya ke salah satu kolektor barang antik, namun penawaran harga dari salah satu pembeli dirasa belum cocok, hingga ia pun menunda untuk menjualnya.
“Kalau ada yang berminat, rumah ini kami jual dengan harga 4 miliar rupiah,” ujarnya.
Foto : Foto-foto tua yang terpajang di dinding rumah berlanggam Cina Kuno di Langsem/Minan
Digelarnya event-event Kecil
Sumber : VoA, dalam artikel Belajar Toleransi dari Lasem dan kudus
Ketua Fokmas Rembang dan Pegiat Budaya Lasem, Ernantoro mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) sampai sekarang masih belum muncul. Namun Peraturan Bupati (Perbub) sudah ada yakni Perbub Kota tua Lasem, yang hanya mencakup Kota Pusaka saja.
“Kami tidak ingin bangunan rumah berlanggam Cina kuno itu dijual oleh sang pemilik atau hilang digerus modernisasi. Pemerintah perlu bertindak dan konservasi perlu dilakukan,” katanya.
Bangunan-bangunan kuno itu merupakan bukti sejarah, sehingga perlu dilindungi. Bangunan-bangunan itu juga merupakan prasasti pertautan budaya Tionghoa dan Jawa serta akulturasi Islam dan Tionghoa yang berlangsung harmonis.
“Harusnya Pemerintah sendiri segera mengumpulkan data rumah-rumah yang dicurigai termasuk cagar budaya,” pintanya.
Ernantoro menyebut dari Fokmas sendiri, sudah melakukan pendekatan kepada pemilik rumah, dengan cara membuat agenda event-event kecil, agar rumah-rumah tersebut tetap ada dan tak jadi dijual oleh pemiliknya.
Baca Juga : Cerita Sejarah Makanan ‘Lontong Tuyuhan’ Khas Rembang
Kegiatan semacam ini membuahkan hasil seperti Lawang Ombo, Rumah Ijo yang dulunya terancam dijual oleh sang pemilik, dengan cara pendekatan semacam itu, pemilik mengurungkan niatnya untuk menjualnya.
“Semoga Lasem seberuntung kawasan kota tua Jakarta dan kawasan Lawang Sewu Semarang yang berhasil diselamatkan,” pungkasnya. (Minan)