Milenianews.com, Jakarta – Rencana pemerintah menyiapkan aturan pemblokiran produk-produk black market (BM) sudah dalam tahap pengujian sistem.
Diketahui, rencana tersebut akan menggunakan sebuah sistem informasi identifikasi perangkat menggunakan IMEI.
Sistem tersebut diberi nama SIRINA (Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional). Pemerintah bekerja sama dengan Qualcomm dalam pembatan SIRINA.
Baca Juga : Apple Rancang Ponsel Layar Lipat dengan Dukungan Teknologi 5G
Tak Ada Lagi IMEI Palsu
Nama SIRINA sendiri berupa nama ganti dari Device Identification, Registration and Blocking System (DIRBS). Penggantian nama tersebut agar mudah dikenal masyarakat.
Sekarang, SIRINA sedang dalam tahap pengujian dan akan dioperasikan dalam waktu dekat. Cara kerjanya, SIRINA akan mengecek nomor IMEI palsu atau ilegal dan mencocokkannya dengan IMEI yang ada di database server Kemenperin. (Ikok)